Akibat Pesta Joget di Desa Pulau Gala, 2 Orang Korban Dianiaya 13 Orang Pelaku

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA,- Terkait dengan acara pesta joget pernikahan yang digelar di desa Pulau Gala Kecamatan kepulauan Joronga Kabupaten halmahera selatan (Halsel) membuat dua orang korban berjatuhan.

Korban tersebut diduga di aniaya tiga belas orang pelaku.

Di ketahui kedua korban tersebut dari desa Pulau Gala atas nama Julkarnain Ahad (25) dan korban Berinisial RS (17) yang masih berusia anak di bawah umur,

“Pelaku yang berjumlah 13 orang itu di duga kuat melakukan penganiayaan dengan cara mengkroyok terhadap kedua korban hingga mengalami bengkak di sebagian wajah dan tubuh korban,” kata (Korban). Senin 24 November 2021.

Menurut kedua korban di hadapan beberapa orang wartawan media online biro halmahera selatan (Halsel), dia mengaku bahwa ke tiga belas oknum pelaku baru di ketahui identitas empat pelaku bersaudara kandung di antaranya:

Kadale Jumad, Naim Jumad, Anuar jumad dan Sarif H Juma. dari keempat pelaku tersebut beralamat di desa Pulau Gala,” Tutur (korban).

Selain itu kedua korban membenarkan bahwa kami di aniaya para oknum pelaku saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah

Secara tiba tiba korban di kroyok pelaku dengan cara melakukan pemukulan menggunakan kedua tanggan dan menendang korban dengan kaki secara bergantian hingga korban terjatuh ke tanah.

“Kami sudah jatuh ke tanah tetapi di pukul terus dan di tendang saling bergantian,” kata (korban).

Terpisah sekertaris (sekdes) pulau gala kepulauan Joronga (halsel) Boby Samel saat di konfirmasi mengaku Insiden terjadinya penganiayaan sejumlah warga terhadap korban pada malam pesta joget.

Kejadiannya di malam acara pesata joget pernikahan tanpa ijin dari pemerintah desa maupun pihak kepolisian.

Tetapi saya tau kejadian pemukulan terhadap korban dari warga di pagi hari.

“Kalau selebihnya saya tidak tahu karena tidak ada laporan dari korban.” ujarnya.

Selanjutnya, kepala desa pulau gala Sunarto Bonso hingga berita ini di tayangkan belum dapat di konfirmasi.

(K/Red)

Komentar