Ketgam. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Teluk Bintuni
Berita Sidikkasus.co.id
BINTUNI – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT. PLN (Persero) Bintuni sempat memutus listrik di Bagian Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Teluk Bintuni karena terlambat membayar tagihan listrik.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Istalasi Dan Kesehatan Kelola Lingkungan, Hery Jony Korompis didampingi Kepala Seksi Istalasi Sarana dan Prasaran RSUD Teluk Bintuni, Heronimus Sury, saat di temui wartawan Selasa (25/05/2021) di ruang kerjanya.
” Sudah Lima hari Sejak hari jumat 25 mei kemarin Listrik Ruang Radiolagi di putus PLN, Karena menunggak selama lima bulan sejak Januri hingga saat ini, ” Ujarnya.
Tunggakan Listrik yang harus dibayarkan Kepada Pihak PLN sebesar kurang lebih 130 juta rupiah, sedangkan kendala belum dapat terbayarnya tagihan listrik tersebut Karena dana belum adanya pencairan dari Badan Keuangan Daerah Pemda Teluk Bintuni.
Hery juga mengatakan, Meter yang di Gunakan RSUD Teluk Bintuni Sebanyak 4 meteran diantaranya meteran yang di gunakan untuk fasilitas radiologi dengan daya sebesar 47000 volt ampere (VA) , Ruang Laboratorium dengan daya 23000 VA, Untuk RSUD satu meteran dengan Daya 66000 VA, dan Meteran atas Nama RSU satu unit dengan daya 66000 VA.
Untuk ruang Radiologi yang besar dayanya 47000VA, yang mengalami tunggakan sebesar 130 juta lebih, karena telah di pustus pihak RSUD Bintuni melakukan penerangan mengubakan genset yang biaya oprasionalnya cukup tinggi.
” kita nyalakan Genset dalam waktu satu hari satu malam memakan BBM 800 liter Solar, dengan harga Solar 12.000 ribu rupiah Perliternya, bahkan bila terjadi lonjakan pasien bisa habis BBM satu Ton dalam satu hari semalam, ” ungkap Hery.
Ia juga mengakui, pihaknya telah melakukan Kordinasi dengan Pihak PLN, untuk segera di lakukan penyambungan ulang, dan saat ini juga Direktur Rumah sakit juga telah melakukan kordinasi dengan Bupati Teluk Bintuni mengenai hal tersebut.
Walaupun telah terjadi Pemutusan arus Listrik Sementara, namun pelayanan di rumah sakit umum Bintuni tetap berjalan seperti Biasanya.
” Pelayanan tetap jalan seperti biasa, kalau masalah pemutusan arus listrik semenentara dari PLN, menjadi tanggung Jawab RSUD, dan Pemerintah Daerah,” Ujarnya.
Saat di konfirmasi Supervaiser dan layanan Pelanggan dan Administrasi, PLH Manager ULP PLN (Persero) Bintuni, Hasan Maulana, membenarkan bila telah di lakukan pemutusan Listrik sementara di ruang Radiologi RSUD Teluk Bintuni.
Karena Pihak Rumah sakit telah menunggak selama lima bulan dari bulan januari hingga mei, dan di RSUD terdapat empat Meteran yang menungak.
Namun setelah di lakukan pembayaran, pihak PLN langsung menyambung kembali listrik tersebut, walaupun masih ada tunggakan satu bulan untuk meteran yang ada diruang Radiologi dengan besaran 25 juta rupiah.
” Kita sudah lakukan penyambungan Ulang listrik yang telah di lakukan pemutusan sementara di ruang Radiologi, walaupun masih ada tunggakan satu Bulan, sebesar 25 juta rupiah,” ujarnya.
Sebelum melakukan pemutusan, Hasan juga telah melaporkan hal tersebut kepada pihak Manejemen PLN wilayah, bila alasan anggaran kita juga telah melakukan pengecekan di seluruh Papua, dan memang belum ada anggaranya maka pihak PLN juga telah memakluminya, hingga bulan 4 (April) namun kita cek kembali Wilayah Papua lain sudah menerima anggaran namun hanya Bintuni saja yang belum sehinga dari kordinasi dengan pihak PLN wilayah agar di lakukan pemutusan.
Sebelum kita melakukan Pemutusan kita juga telah sampaikan ke Pak Hery untuk menyiapkan Gengsetnya, dan bila tunggakan tersebut sudah terbayarkan maka kita akan melakukan penyambungan ulang.
Hasan menjelaskan, dalam aturan pelangan yang menunggak selama tiga bulan akan di lakukan pemutusan secara total, untuk bulan pertama kita berikan surat peringatan dan begitu juga bulan ke dua kita masih surat peringatan pada bulan ke tiga di lakukan pemberihan dari meteran hingga kabel yang menyambung ke tiang listrik, pungkasnya. (Ser)
Komentar