Akibat Mengancam Tetangga (AZ) Dengan Sajam Jenis Parang, (AP) Di Ringkus Team Opsnal Polsek Sungai Kakap

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK — KALBAR, Team Opsnal Polsek Sungai Kakap berhasil meringkus pelaku diduga melakukan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang yang terjadi di Sungai Brembang Desa Rengas Kapuas pada hari Senin tanggal 25 Juni 2024 sekira jam 22.00 wib.Kamis 27/06/2024.

Adapun kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 23 sekira jam 15.20 wib telah terjadi pengancaman dengan menggunakan sajam jenis parang dimana pelaku (AP) mendatangi rumah korban (ZA) dan mengancam dengan sebilah parang panjang dan mengancam hendak membakar, dikarenakan korban (ZA) telah memasang 3 buah CCTV yang dimana salah satunya menyorot ke jalan karena itu pelaku (AP) tidak Terima tetangganya memasang CCTV yang dimana beranggapan mau me mata-matai pelaku (AP) tersebut karena kejadian tersebut korban (ZA) merasa terancam dan membuat aduan ke Polsek Sungai kakap guna proses lebih lanjut”.

Berdasarkan hasil laporan tersebut dan setelah team opsnal Sungai kakap mendapati informasi terkait keberadaan pelaku langsung bergerak cepat dan pergi ke salah satu Rumah kosong yang tidak berpenghuni yang beralamat di Sungai Berembang yang Desa Sungai Rengas yg lokasi tersebut tidak jauh daripada rumah pelaku dan sesampainya disana anggota team opsnal langsung mengamankan pelaku (AP) dan kemudian dibawa ke polsek sungai kakap guna diambil keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga masyarakat sungai berembang Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan cara mengancam dengan menggunakan sajam karena itu pelaku sudah dianggap meresahkan warga karena sering terjadi gangguan kamtibmas di sana.

Pengakuan pelaku sering mengkonsumsi narkoba dan miras sehingga berdampak buruk dan dapat menimbulkan keresahan di dalam masyarakat setempat.

Publisher :Sofyan.M/Jurnalis Kalbar.

Komentar