Akibat Kabut Asap Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mengeluarkan Surat Edaran

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK-KALBAR, – Dinas Pendidikan Kota Pontianak sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah yang berisi imbauan agar para guru dan siswa menggunakan masker saat berada di sekolah.Surat edaran di keluarkan pada hari Senin 14 Agustus tahun 2023.

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Pontianak juga melarang adanya aktivitas belajar dan mengajar di luar ruangan, termasuk pelajaran olahraga dan ekstrakurikuler.Selasa(15/08/2023).

Surat edaran yang di terbitkan sehubungan dengan kondisi udara di kota Pontianak beberapa hari terakhir yang makin tidak sehat akibat asap dari kebakaran lahan dan semakin meningkatnya jumlah penderita penyakit demam berdarah.

Publish:(Sofyan).

Komentar