Akibat Bodoh, Kontraktor Pelaksana, Hanya Mengandalkan Preman

Berita Sidikkasus.co.id

MANGGARAI NTT  – Akibat terlalu bodohnya salah seorang kontraktor pelaksana, yang diketahui namanya Hila, dengan nama perusahaannya, CV Mariane Putri, yang beralamatkan Ka Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga tidak memahami tugas dan fungsi lembaga dewan serta lembaga lembaga lainnya, yang melakukan monitoring atau mengontrol kinerjanya, baik pengerjaan fisik maupun non fisik, setiap item pekerjaan proyek yang dibiayai dana negara,, maka satu satunya solusi, yang dilakukannya, hanya mengandalkan preman guna menutupi buruknya kualitas pekerjaannya.

Faktanya, Hila selaku kontraktor pelaksana, ketika ditemui tim Sidikkasus, belum lama ini, dikediamannya di Ka Kelurahan Wali, Langke Rembong, guna mengklarifikasi terkait Lapen berkualitas buruk serta rusak, diruas jalan KP Kajong Nggalak Singkul, Kecamatan Reok Barat, yang dikerjakan pada anggaran tahun 2020 lalu, namun tidak memberikan penjelasan, hanya mengandalkan perilaku preman.

“Disaat Sidikkasus, memintai penjelasan terkait lapen berkualitas buruk dan rusak tersebut, bukannya memberikan penjelasan seputar lapen rusak, yang diadukan warga, malah dengan tingkahnya yang sombong tak punya santun, justru balik bertanya. Siapa warga masyarakat yang lapor itu, nanti saya injak dia. ungkap Hila mengancam warga.

Lanjutnya, pada beberapa hari lalu saja, saya telah memarahi dan mengancam salah seorang anggaota DPR dari fraksi PKB, yang mengontrol dan menegur saya, langsung saya marahi dia dan mengancamnya, serta mengatakan dia (DPR red), “Secara teknis kamu di DPR itu tidak tau. Saya selaku kontraktor lebih tau. ungkap Hila yang dikutip Sidikkasus.

“Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, NTT, Kartianus Durun, dapil Kecamatan Reok Barat, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui WhatsApp miliknya, yang diterima Sidikkasus, menyampaikan, bahwa benar, pihaknya telah diancam oleh seorang kontraktor pemilik CV Mariane Putri, pada saat melaksanakan tugas kontrol pekerjaannya”. aku pesan WA DPRD.

Lanjut isi pesan Whatsaapnya, terkait ancaman yang dilakukan oleh Hila selaku kontraktor pelaksana pengerjaan lapen diruas jalan Kajong Nggalak Singkul, Kecamatan Reok Barat kali lalu, secara lembaga DPR, saya tidak terima dengan ancaman tersebut. pungkas pesannya.

“Lanjut pesannya, hak DPRD.
Pertama, penganggaran, kedua, Legislasi/membuat Perda. Ketiga, Pengawasan. Dan konteks pengawasan lembaga dewan, mulai dari penggunaan anggaran yang digunakan untuk sebuah pekerjaan, lamanya waktu pekerjaan, jumlah volume pekerjaan, kwalitas pekerjaan, pemakaian material sesuai dengan spesifikasi/jenis pekerjaan, dan bahan ukuran jenis alat/vibro yang digunakan”. jelas isi pesannya.

Tambah pesannya, semua pekerjaan fisik maupun non fisik, dewan mempunyai wewenang mengontrolnya, jadi lembaga dewan dan masyarakat dalam tugasnya berhak untuk mengetahui keadaan semua pekerjaan yang dibiayai keuangan negara.

Jadi terkait ancaman yang dilakukan oleh Hila pemilik CV Mariane Putri itu, secara peribadi selaku anggota DPRD Manggarai, tidak terima. Karena yang saya lakukan adalah menjalankan tugas negara. Dan masalah itu telah diselesaikan oleh pa Penjabat Bupati waktu itu. tutup pesannya.

“Melalui telepon genggamnya, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa, sekaligus anggota DPRD, dapil Kecamatan Ruteng, Manggarai, NTT, Kosmas Banggut, SE, menanggapi ancaman terhadap anggota fraksinya, oleh salah seorang kontraktor, baik secara peribadi jajaran PKB maupun lembaga dewan, tidak terima, dan sudah kami bahaskan melalui paripurna DPRD tempo.hari.tutup telpon Kos Banggut”.. Bersambung….. (richyjones)

Komentar