Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara, – Kapala desa kokotu kecamatan bacan barat kabupaten halmahera selatan (Halsel) Yakni Susmi Idris, melarang wartawan mengekspos berita dana desa ( DD) dan Alokasi dana desa ( ADD) yang di kelolah mantan kapala desa sejak tahun Anggaran 2016-2018 lalu itu.
Di ketahui mantan kapala desa kokotu yakni “Idris Ali” merupakan ayah dari kapala desa kokotu saat ini, namun entah kenapa sehingga melarang wartawan untuk tidak mengekspos berita DDS dan ADD yang di kelola semasa jabatan ayahnya. pada hari ini 11/6/2021
Menurut, kades aktif yakni “Susmi Idris” saat di konfirmasi melalui Hephon (via sms wa) mengatakan, dirinya takut Anggaran dana desa yang di kelolah ayahnya di periksa.
Kalau mau di beritakan saya saja, karena saya tidak terima bila ada apa-apa dengan orang tua saya. Kata” Susmi, 10/6/2021.
Selain itu kades aktif yang di ketahui melanjutkan masa jabatan ayahnya pada tahun 2019 hingga memasuki 2021 ini meminta agar dirinya yang di penjarakan karena ia tidak mau hal ini terjadi pada ayahnya.
Alangkah baiknya saya saja yang di penjarakan karena Saya Tara mau orang tua yang ada apanya nanti. ujar” Susmi.
Reporter (Sukandi/Redaksi)
Komentar