Air Laut Tercemar, Pelindo II Kota Cirebon Tutup Mata

Tak Berkategori

CIREBON, (JKN) – PT Pelindo II Cirebon diduga menutupi hasil pencemaran laut Cirebon. Padahal melalui hasil uji sampel di laboratorium oleh para ahli atau konsultan tersebut, dapat menentukan tingkat pencemaran air laut di sekitar perairan Cirebon.

Sehingga bisa diambil langkah-langkah penanggulangan serta mengeliminir dari dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran air laut tersebut.

Hal ini terungkap saat rapat antara Komisi II DPRD Kota Cirebon, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KSOP dan PT. Pelindo II di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (9/4) siang.

Sikap Pelindo II Cirebon tersebut, membuat anggota anggoita dewan termasuk ketua komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shahriar berang dan mempertanyakan mekanisme hasil uji yang sampai memakan waktu lama itu.

“Uji lab yang dilakukan oleh ahli atau konsultan, seharusnya bisa selesai dalam waktu 10 hari terhitung sejak pengambilan sampel, kok ini sudah sebulan belum diketahui hasil labnya ini ada apa?,” tanya Watid di depan awak media.

Masih menurut Watid sampel diambil tanggal 20 Maret 2018 lalu, namun sampai berita ini dimuat belum ada kejelasan hasilnya. Padahal, pihak DLH yang sudah mengambil sampel air laut di sekitar pelabuhan Cirebon mengatakan dari 10 item, ada 8 diantaranya sudah melebihi ambang batas atau tercemar.

“Dinas Lingkungan Hidup saja sudah mengatakan ada pencemaran air laut di sekitar pelabuhan Cirebon, tapi ini masih belum jelas. Kami akan lakukan pemanggilan ulang kepada semua pihak,” tegas Watid.

Di tempat terpisah Humas KSOP, M. Dani Jaelani mengatakan pihaknya konsen terhadap pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan Pelabuhan Cirebon. Namun, dirinya berharap pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan PT. Pelindo II, agar memberi tembusan kalau mengambil sampel air laut.

Terkait fakta kadar lemak di air laut sekitar pelabuhan Cirebon yang melebihi ambang batas Dani menambahkan pihaknya akan lebih fokus dan pengawasan bongkar muat.

“Kami menunggu hasil lab dari pelindo dulu,sekiranya memang ada pencemaran kami akan membuat teguran,” pungkas M. Dani Djarlani. (Hafidz/JKN)

Komentar