Pasuruan, sidikkasus.co.id – Seperti yang banyak kita ketahui bahwa air bersih merupakan salah satu sumber energi yang ada dimuka bumi ini, dimana air sangat berperan penting dalam kehidupan makhluk hidup yang ada di dunia, Karena tanpa adanya air makhluk hidup tidak akan bisa bertahan lama, baik dalam waktu jangka panjang maupun dalam jangka pendek, air merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat luas, sehingga betul-betul harus di perhatikan mulai dari warna air, kejernihannya hingga tercemarnya sungai yang membuat air sumur warga bau (banger) hingga mengeluarkan warna yang sangat memperihatinkan (kerak kekuning kuningan) sehingga susah untuk di bersihkan dalam kamar mandi dan tentu berdampak pada kebutuhan ekonomi harus menambah sebagai biaya perawatan dan kebersihan,
Duduk di desa sebagai Kades/Kepala Desa memang enak maka setiap pemilihan di perebutkan oleh beberapa pihak, dan dengan berbagai macam cara dan upaya dilakukan untuk memenangkan dalam pemilihan kades tersebut, dan itu syah-syah saja namun tetap perlu ada pengawasan baik dari masyarakat maupun awak media karena menyangkut masalah uang rakyat, seperti yang terjadi di dusun Legok media sidikkasus sebagai kontrol sosial menemukan anggaran dana APBN tahun 2017, dengan nilai kurang lebih 197 juta di desa Legok untuk pengeboran air bersih namun sayangnya sampai saat ini masyarakat Legok belum bisa menikmatinya lantaran belum adanya biaya untuk instalasi suplay ke warga, terlepas dari itu semua mestinya kades punya pertimbangan dan tanggung jawab sebelum jabatannya berahir sehingga anggaran yang sudah di keluarkan oleh pemerintah tidak sia-sia (mubazdir) dan masyarakat dapat menikmatinya sesuai dengan rencana pemerintah.
Beberapa warga dusun Legok Rt 8,9 dan 10 kolun kali, beberapa bulan ini mengeluhkan kondisi air bersih yang ada di wilayahnya karena di sa’at musim kemarau seperti ini air cenderung bau (basin dan banger) karena limbah yang dari perusahaan di buang ke sungai sehingga berdampak pada sumur warga yang tak layak untuk di konsumsi (untuk minum) dan terpaksa harus mengeluarkan uang untuk beli (aqua galon) sebagai kebutuhan sehari-hari, karena air yang ada di wilayahnya tidak cukup untuk di masak begitu saja sangat membahayakan untuk
Kesehatan warga, sebagai kades yang bertanggung jawab mestinya terselesaikan sebelum ahir jabatannya habis apalagi sudah menginjak tahun 2019.
Sekitar bulan mei 2018 awak media sidik kasus komfirmasi ke kades H Dawam Aly S. Sos. Dengan adanya bantuan sumur bor yang di keluarkan dari APBN Tahun 2017, yang mancapai hampir 200 juta tersebut kenapa belum dapat di salurkan? Keterangan dari Kades H Dawam Aly sa’at itu mengatakan “Bahwa masih menunggu anggaran dana dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang di perkirakan turun di bulan September/Oktober 2018. Namun sayangnya sampai sa’at ini belum terwujud, Sehingga berita perdana ini di turunkan.
www.sidikkasus.co.id – Mengungkap berita berdasarkan fakta, (Ron/Tim). Bersambung…….
Komentar