Agus Flores : Direskrimsus Polda Kalteng Difitnah, Cari Orang Fitnah Beliau

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores angkat bicara soal adanya Isue Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Bonny dicabut Izinnya sebagai Penyidik, dan dimutasi oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Menurut Agus Berita soal Direskrimsus Polda dicabut Sebagai Penyidik Merupakan Berita Hoax, Diminta dicari Pelaku Fitnah tersebut.

Agus katakan, hingga saat ini tidak ada satu pun Surat Keputusan (SKep) yang diterima Polda Kalteng perihal kabar tersebut.

“Kabar ini tidak benar dan seakan mengada-ada. Tidak ada SKEP itu,” ucap Kismanto, Jumat (27/5/2022).

Agus mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.

Penyebaran berita bohong atau hoax dapat berpotensi terhadap fitnah bagi individu maupun institusi dan dapat terancam tindak pidana.

“Saring sebelum sharing. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng masih bekerja seperti biasa. Kita turut menyayangkan adanya kabar tersebut dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Sedangkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membantah secara tegas.

” info tersebut tidak benar,” tegasnya .

***

Komentar