Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam – Kabupaten Agam mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 52 lokasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kabid PSDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam Ofrizon, Kamis (6/8/2020) mengatakan, P3-TGAI ini untuk meningkatkan saluran irigasi tersier di wilayah pertanian masyarakat.
“Di Sumatera Barat sebanyak 299 lokasi yang medapatkan P3-TGAI dari Kementerian PU PR. Alhamdulillah, sebanyak 52 titik diantaranya berada di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR, Nomor 457/KPTS/M/2020, tentang penetapan daerah irigasi penerima program percepatan peningkatan tata guna air irigasi tahun anggaran 2020.
Ofrizon menjelaskan, ke 52 titik lokasi tersebut diantaranya, di Kecamatan Ampek sebanyak 9 lokasi, Kecamatan Lubuk Basung dan Banuhampu masing -masing 7 lokasi, Kecamatan Palupuah 6 Lokasi, Kecamatan IV Koto 4 lokasi, Kecamatan Baso dan Ampek Nagari masing-masing 3 lokasi.
Sedangkan di Kecamatan Matur, Tanjung Raya, Sungai Pua, Tanjung Mutiara, masing-masing sebanyak 2 lokasi, dan Kecamatan Canduang, Tilatang Kamang, Malalak, Kamang Magek, serta Palembayan, masing- masing sebanyak 1 lokasi.
“Pengerjaan irigasi ini, dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), yang ada di daerah irigasi secara swakelola, dengan anggaran sebesar Rp.195 Juta untuk masing-masing titik,” tambahnya.
Ofrizon berharap, dengan ditingkatkanya saluran irigasi tersier yang ada dilahan pertanian masyarakat, semoga dapat memudahkan masyarakat dalam pengolahan lahan pertanian dan meningkatkan hasil panen. (Anto)
Komentar