Berita Sidikkasus.co.id.
Agam _ Dalam rencana Kabupaten Agam Prov.Sumatera Barat akan diperkirakan bulan Agustus 2020, sekolah bisa melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Namun, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, hasil konfermasi dengan Kadis Dinas Pendidikan Kab.Agam Bapak Isra lewat washabnya hari sabtu,18 juli 2020, bahwa belum tahu kepastiannya karena akan meninggu kepastiannya dari pusat dan kepala daerah.
Disamping syarat lain juga kesiapan sarana dan prasarana protokol Covid-19, serta kesiapan guru, dan kesiapan peserta didik.
Dan bulan Agustus pihaknya optimis memulai proses belajar tatap muka karena adanya sinyal dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat.
“Dalam keputusan bersama 4 menteri, sebenarnya hanya sekolah di zona hijau yang bisa melaksanakan PBM Tatap Muka, namun kita mendengar informasi bahwa ada sinyal dari Gugus Tugas Cavid-19 Pusat, akan diupayakan sekolah di daerah zona kuning bisa menggelar PBM tatap muka, tetapi dengan persyaratan yang ketat,” ujar Isra saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan lebih lanjut, kalau memang sekolah di daerah zona kuning bisa menggelar tatap muka, minimal ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kesiapan dari sarana prasarana penangan Covid-19, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, air bersih, dan alat cek suhu.
Kedua, sambungnya, guru-guru yang akan mengajar nantinya juga harus siap. Terakhir, kesiapan dari peserta didik itu sendiri, dalam hal ini juga mendapat izin dari orang tua murid.
“Jika sinyal dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat itu diturunkan jadi kebijakan, maka kita di Agam optimis dan siap untuk menggelar pertemuan tatap muka,” imbuhnya lagi.
Namun jika itu tidak diturunkan jadi kebijakan, tukas Isra, pihaknya tetap optimis menggelar pertemuan tatap muka. Dikatakan, kuncinya pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Artinya, jika masyarakat kita bisa disiplin mematuhi protokol Covid-19, tentu tidak ada penambahan kasus positif. Nah, jika dalam sebulan tidak ada penambahan kasus positif, dan kasus positif yang terakhir sudah dinyatakan sembuh selama sebulan, maka kita masuk zona hijau,” jelas Isra.
Memastikan kesiapan sekolah-sekolah di Agam, pihaknya merencanakan monitoring kesiapan sekolah. Dikatakan, pihaknya akan memastikan kesiapan sarana prasarana protokol Covid-19 di sekolah, kesiapan guru itu sendiri, dan kesiapan peserta didik.
“Saat new normal ini sudah disosialisasikan, dimana sekolah wajib menyiapkan diri untuk pelajaran tatap muka. Seperti kesiapan sarana prasarana, antara lain alat cuci tangan, air bersih, kesiapan guru itu sendiri, kesiapan perserta didik,” sebutnya.
Kesiapan peserta didik ini, imbuhnya, ditentukan juga oleh kesiapan orang tua murid. Namun secara keseluruhan, sekolah di Agam sudah siap dan optimis melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
“Secara keseluruhan, sekitar 90 persen sekolah di Kabupaten Agam sudah siap untuk pertemuan tatap muka,” tutup Isra. (Anto)
Komentar