Berita sidikkasus.co.id
SAMBAS – Wakil Ketua NGO ( Non Governmental Organization )” DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Sambas, Ag Suryadi mendukung dan mendorong KPK RI untuk berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di daerah Kabupaten Sambas. Yang mana baru baru ini KPK RI telah luncurkan indikator MCP ( Monitoring Center Por prevention )
Adalah sebagai pusat pemantauan pencegahan, ini adalah suatu alat yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memantau dan menilai kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP, merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi dengan indikator yang lebih komprehensif, dan berbasis evaluasi mendalam.
MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistim pemerintahan yang akuntabil, transparan dan efesien,
Adanya peluncuran MCP 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI. Ag Suryadi berharap sebagai wakil Ketua DPC laki sambas perlu monitoring dikab Sambas provinsi Kalimantan Barat.
Dari komisi pemberantasan korupsi, guna untuk pemantauan hal hal negatif tentang pelanggaran tindakan korupsi di kab sambas, melalui MCP ini adalah suatu untuk pencegahan
Korupsi, pada perbaikan penerapan pengadaan berbasis elektronik, ( E-procurement, perijinan terpadu satu pintu APBD berbasis elektronik ( e-budgeting) dan efektivitas apip, program ini harus wajib dibenarkan dan diterapkan.
Ag Suryadi Wakil Ketua DPC laki sambas menambahkan ” , sangat berharap kehadiran KPK datang dikab sambas, , namun apa yang dikatakan KPK memastikan bahwa kehadiran didaerah bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membantu, jalan terbaik membangun pemerintahan yang bersih berintegritas,dan berpihak kesejahteraan rakyat untuk itu pemda, DPR, melibatkan KPK untuk mendukung program pemerintah demi berkemajuan dan kesejahteraan daerah khusus nya kab sambas provinsi kalimantan barat.
Tim Korlip Kalbar
Komentar