Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Advokat / Pengacara Mendesak Bupati Taliabu, Aliong Mus harus mencopot Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasalnya, Kepala Kesbangpol bersama anggotanya membagikan Bendera Merah putih seperti menjual RB.
Perbuatan ini tidak mencerminkan nilai Kebangsaan bahkan mencederai nilai daripada simbol Negara Itu sendiri..
“Harusnya Badan Kesbangpol Taliabu mampu menjaga nilai-nilai dari bendera Indonesia.” tegas Mursid Ar Rahman,.S.H pada awak media ini. Senin (29/7/2024).
Kata dia. Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu Jangan menghambur -hamburkan Bendera merah putih seperti menjual RB. Kayaknya negera ini milik Kesbangpol saja.
Harusnya menghormati jasa para pejuang kita yang berdarah-darah demi memerdekakan indonesia dan memperebutkan warna merah dan putih itu.
“Dengan Tindakan seperti itu, Kami meminta dengan tegas kepada bupati Pulau Taliabu untuk segera mencopot kepala Badan kesbangpol dari Jabatannya. Agar kita semua Belajar menghormati Simbo negara kita.” tegasnya. (Red)
Komentar