Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Administrasi Aman, Teknis Bermasalah: Ini Hasil Uji Bus “HJ” Laka Di Simpang Muning Kediri

Administrasi Aman, Teknis Bermasalah: Ini Hasil Uji Bus “HJ” Laka Di Simpang Muning Kediri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Berita Sidikkasus.co.id

KEDIRI – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan telah merampungkan uji kelayakan terhadap bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan beruntun di Simpang Empat Muning, Kota Kediri. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut secara administratif dan umum dinyatakan masih layak jalan, namun ditemukan kekurangan serius pada aspek perawatan rutin.

Pemeriksaan teknis dilakukan pada Senin (26/1/2026) di Terminal Tamanan, Kota Kediri, sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan insiden kecelakaan yang terjadi pada Kamis (23/1/2026) dan menyebabkan 11 orang mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kemudi, hingga kondisi kampas rem.

“Secara umum kendaraan masih dinyatakan layak jalan, namun ditemukan indikasi kurang perawatan. Beberapa komponen, terutama sistem pengereman, seharusnya mendapatkan perbaikan lebih awal,” jelas AKP Tutud.

Dari hasil pengujian teknis, fungsi pengereman bus diketahui hanya bekerja sekitar 60 persen. Meski demikian, dari sisi administrasi, kendaraan tersebut masih memenuhi persyaratan, seperti uji KIR yang masih berlaku, STNK aktif, SIM pengemudi lengkap, serta hasil tes urin dan alkohol terhadap sopir yang dinyatakan negatif.

AKP Tutud menegaskan bahwa faktor pengemudi tetap menjadi perhatian utama dalam penyelidikan. Menurutnya, kendaraan dengan kondisi seperti itu masih dapat dikendalikan apabila pengemudi mematuhi standar keselamatan berkendara.

“Dengan kecepatan yang sesuai dan teknik pengereman yang benar, seharusnya masih bisa dikendalikan. Karena itu, unsur kelalaian pengemudi juga masih kami dalami,” ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengungkapkan tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan. Berdasarkan rekaman CCTV, bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 UT melaju dari arah Terminal Baru Kota Kediri dan langsung menghantam kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah, sebelum akhirnya menabrak bangunan rumah di sisi persimpangan.

Saat ini, sopir bus berinisial TH dan kernet berinisial MW masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan, termasuk menghadirkan tim ahli guna memastikan apakah kecelakaan dipicu oleh faktor teknis, kurangnya perawatan kendaraan, atau kelalaian pengemudi.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan meningkatkan pengawasan terhadap bus AKAP dengan menerjunkan petugas berpakaian dinas maupun preman di lapangan. Strategi ini dilakukan untuk memantau pelanggaran secara langsung tanpa diketahui pengemudi.

Polisi mengimbau seluruh perusahaan otobus dan pengemudi agar rutin melakukan perawatan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.(yns)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less