ADD Tahun 2020 Tahap Pertama Sementara Proses Dikeuangan, Bulan ini ADD Bisa cair

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Sejumlah Masyarakat dan aparat Desa se-kabupaten Pulau Taliabu akhir – akhir ini mulai ramai mempertanyakan sejumlah masalah di desa, salah satunya adalah pembayaran tunjangan aparatur Desa se Kabupaten Pulau Taliabu, dari pertengahan tahun 2019 hingga pertengahan Tahun 2020 ini yang belum terbayar.

Hal tersebut sebagaimana yang diteriaki pemuda dan mahasiswa Kecamatan Tabona,dan juga pemuda Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat baru – baru ini, bahwa tunjangan aparat Desa di Taliabu rata – rata belum terbayar kurang lebih sepuluh bulan terhitung 5 bulan di tahun 2019 dan 5 bulan di tahun 2020 ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten pulau Taliabu, Mansuh Mudo mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan aparat Desa se Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan 2020 bukanlah kesalahan pemerintah Desa, sebab ADD Tahun 2019 baru di cairkan sebesar 80%, sementara ADD di tahun 2020 ini belum dikucurkan ke Desa.

Mansuh mudo beralasan, urusan ADD Tahun 2019 yang tersisa 20% belum dicairkan itu masalahnya ada pada DPPKAD yang hingga Tahun 2020 ini belum menindaklanjuti rekomendasi Pencairan ADD 2019, sementara ADD 2020 baru diproses pencairannya di Keuangan sehingga dipastikan cair bulan ini.

” untuk ADD ditahun 2019 itu baru dicairkan 80%, yang 20%nya belum cair, sementara tunjangan Aparat Desa itu dibayar dengan ADD, jadi kalau ADD tidak cair 100% otomatis akan berpengaruh juga ke pembayaran Tunjangan aparat Desa. Kalau mau tau alasan kenapa tidak di cairkan ADD 2019 yang 20% itu silahkan ke keuangan, karena itu sudah menjadi urusan mereka ” katanya

Dijelaskan, untuk ADD tahun 2020 sementara ini telah diproses pencairannya sehingga dipastikan akan segera dikucurkan ke rekening Desa bulan ini juga.

” ADD Tahun 2020 Tahap pertama ini sementara proses dikeuangan, dalam bulan ini ADD sudah bisa cair sehingga tunjangan aparat Desa juga suda bisa dibayarkan” katanya

Untuk itu lanjutnya lagi, tunggakan pembayaran tunjangan aparat Desa di seluruh Desa di Kabupaten Pulau Taliabu saat sekarang ini sesungguhnya bukan kesalahan pemerintah Desa, sebab dia beralasan, pembayaran tunjangan aparatur Desa sangat bergantung pada pencairan ADD Tahun 2019 dan ADD tahun 2020 yang sementara diproses di Keuangan Daerah. ( Jk )

Komentar