SINTANG – JKN.
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Sintang yang ke-657 tahun 2019, Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Pagelaran Pengantin Melayu Tempo Dulu Dan Masa Kini, Makan Saprah serta Tari Jepin Massal yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang yang dalam hal ini mewakili Bupati Sintang, bertempat di Rumah Adat Melayu Tepak Sirih, Jalan Y.C. Oevang Oeray Sintang, pada hari Rabu, (01/05/2019).
Pada kesempatan itu juga, hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang, jajaran Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat dan para tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Imran mengatakan bahwa pagelaran pengantin melayu merupakan bentuk pelestarian budaya, “kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap budaya melayu dan merupakan sebuah cara untuk melestarikan kekayaan budaya yang memiliki peluang untuk berkembang lebih luas, mengikuti perkembangan jaman”, kata Imran.
Masih kata Imran, bahwa kegiatan seperti ini merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan, “jadi kita harus terus menjaga dan dan mengembangkan kebudayaan seperti ini, karena bertujuan juga sebagai edukasi untuk para kaum milenial agar memahami tata cara perkawinan dan tata rias budaya melayu”, ucapnya.
imran mengharapkan dengan kegiatan seperti ini outputnya masyarakat dapat mengenal adat dan budaya melayu di kabupaten sintang, “saya juga berharap dengan kegiatan ini, kepada masyarakat sintang khususnya kaum milenial untuk lebih mengenal adat dan budaya yang ada di sintang, serta kegiatan ini dapat menjadi edukasi untuk mengenal adat melayu sintang, terutama dalam hal tata cara perkawinan dan tata rias”, harapnya.
“saya berpesan kepada kita semua yang hadir pada kegiatan ini agar adat dan budaya melayu dapat terus dilestarikan dan terus dikembangkan mengikuti perkembangan jaman, sehingga kedepannya adat dan budaya melayu yang ada di sintang dapat dibawa ke tingkat nasional maupun internasional”. Pesan Imran.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Sintang, H. Ade Kartawidjaja, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada kali ini memberikan pemahaman dalam setiap kegiatannya, “jadi kita selenggarakan arakan pengantin melayu Sintang tempo dulu dan masa kini, saprahan dan tari jepin massal, semua ini mengandung banyak filosofi dan makna yang tersirat, seperti barang hantaran saat kita akan melakukan akad nikah untuk budaya melayu”, kata H. Ade Kartawidjadja.
Selain itu, Ketua Umum Penyelenggara Kegiatan, Syamsul Hadi mengatakan bahwa kegiatan pagelaran pengantin melayu, makan saprah dan tari jepin massal dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Sintang, “jadi MABM ini merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk menggelar kegiatan adat dan budaya yang menampilkan ciri khas asli Melayu Sintang, jadi kami gelar tiga kegiatan tersebut yang diselenggarakan dalam satu hari”, kata Syamsul Hadi.
Syamsul Hadi berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempertahankan budaya leluhur terdahulu, “harapan saya dengan acara ritual arakan pengantin melayu, prosesi akad nikah, saprahan, dan jepin massal, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat Sintang pada umumnya serta lebih khusus masyarakat melayu untuk menggali potensi budaya melayu serta mempertahankan budaya leluhur terdahulu”, ucapnya. (AHMAD REZALI,S)
Komentar