Berita sidikkasus.co.id
BANYUASIN – DEWAN Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia mendapati adanya praktik pungutan liar pembuatan KTP-elektronik (KTP-E) di belasan desa di Kecamatan Rambutan (Banyuasin 2) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Angka pungutan liar pengurusan KTP-E didapati bervariasi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia, menyatakan rentang jumlah pungutan liar pembuatan KTP-E di desa-desa di Kecamatan Rambutan (Banyuasin 2) berkisar antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.
“Paling tinggi ada yang mencapai Rp 300 ribu per orang,” kata Adenia di Kantornya, Kuningan, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020).
Praktik pungutan liar terjadi diyakini Adenia lantaran masih ada celah dalam proses pembuatan KTP-E. Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia melihat salah satu titik masalahnya ada di prosedur petunjuk pelaksanaan (Juklak) atau petunjuk teknis (Juknis) yang tidak terlalu jelas dan rinci.
Misalnya, Adenia mencontohkan blanko KTP-E yang tidak tersedia. Karenanya, seseorang yang hendak membuat KTP-elektronik ke Kecamatan Rambutan (Banyuasin 2) hanya bisa merekam identitas.
“Kalau blankonya tidak ada (di Kecamatan) mereka harus mengambil di Kabupaten. Jarak antara merekam dan mencetak e-KTP itu menjadi celah untuk ditransaksikan,” ucap Adenia.
Celah lain pungutan liar ada di permainan antrian. Ada oknum pegawai di kantor Kecamatan yang memfasilitasi pengurusan e-KTP.
“Saya nggak tahu apakah benar itu bisa mempercepat, tapi yang jelas mereka mempermainkan itu,” ungkap Adenia.
Kasus tersebut, ujar Adenia, banyak terjadi di Desa Tanjung Merbo. Karena salah satu oknum petugas kantor Kecamatan setempat berdomisili di Desa itu.
Adenia merilis hasil investigasinya soal pelayanan KTP-E di Kecamatan Rambutan Banyuasin 2. Hasilnya, sebanyak belasan desa di Kecamatan Rambutan Banyuasin 2 masih didapati adanya pungutan liar dalam pembuatan KTP-elektronik.
Desa yang kedapatan masih terjadi pungutan liar itu yakni Desa Rambutan, Desa Durian Gadis, Desa Sako, Desa Gelebek Dalam, Desa Sungai Pinang, Desa Kedukan, Desa Tanjung Merbo, Desa Tanjung Kerang, Desa Parit, Desa Kebun Sahang, Desa Parit, Desa Sebabi, Desa Baru, Desa Menten, Desa Suka Pindah.
Ada juga pungli yang dilakukan di tingkat dusun, seperti terjadi di dusun tanjung sek, dusun talang belukar, dan dusun talang tengah.
(Tim)
Komentar