Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Dugaan korupsi, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dari tahun 2019 sampai dengan 2021 lalu, diduga kuat yang telah Digelapkan oleh oknum Kepala Desa Losseng.
Dugaan korupsi tersebut akhirnya Kejaksaan Negri Pulau Taliabu telah melakukan pemanggilan kepada oknum Kepala Desa Losseng dan usai memeriksa sejumlah perangkat desa termasuk sekretaris Desa Losseng. terkait menyalahgunakan Bantuan langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) tersebut.
Dimana dana desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan adalah salah satu desa yang mendapat laporan terburuk soal pengelolaan Anggaran Dana Desa pada tahun 2019 hinggah 2021, lalu.
Hal tersebut akhirnya terbukti, setelah Kejaksaan Negri Pulau Taliabu telah berhasil mengantongi sejumlah kasus penyalagunaan Dana Desa.
Berdasarkan keterangan dari Sekertaris Desa Losseng, Ridwan Umanahu saat tiba di Kantor kajari Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.
“Pengakuan itu, disampaikan oleh Sekdes Losseng di hadapan para salah satu awak media, dirinya mengatakan bahwa anggaran BLT-DD tahun 2022, belum juga di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).” ungkapnya.
Menurut pengakuan Sekdes tersebut mempertanyakan bahwa kenapa Kepala Desa Losseng belum menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat yang wajib menerima itu. Dan apa alasannya kami tidak tahu yang jelas mengenai pembayaran BLT itu, iya benar belum terbayarakan pada Penerima Manfaat di Desa Losseng.
Selain itu Kata dia, merasa kecewa lantaran oknum Kepala Desa (Kades) Losseng berada diluar daerah hingga saat ini.
Dan seharusnya Kades tersebut harus secepatnya melakukan penyaluran BLT DD itu kepada warga masyarakat yang layak, wajib menerimanya. “Karena saat itu saya sudah pernah sampaikan kepada Kepala Desa tapi belum juga disalurkan.” Ujar Ridwan.
Dia bilang bukan hanya soal kasus BLT-DD, tapi ada juga sebagian perangkat Desa Losseng yang belum menerima tunjangan hingga sampai saat ini.
Lanjutnya, tunjangan perangkat Desa Losseng tahun 2019 hanya terbayar 6 bulan sementara sisanya belum juga di bayarkan ke aparat desa.
“Bahkan ada di tahun 2020, lalu tapi belum juga terbayarkan selama kurang lebih 3 bulan dan ada perangkat Desa juga 2 bulan serta BPD dan badan syarah juga hingga sampai saat ini belum terbayarkan.” tanya Sekdes kepada kades itu, kenapa DD itu dikemanakan.
Tamba dia, anehnya lagi pada tahun 2021 dan 2022, itu perangkat Desa dan BPD juga tidak menerima sama sekali. padahal kami ketahui Anggaran Dana Desa Pada Tahun 2021 sudah selesi pencairan. (Jek/Redaksi)
Komentar