Berita sidikkasus.co.id
DAIRI (SUMUT) – Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak dan Camat Parbuluan Saut Maruli Tua memobilisasi alat berat ekskavator milik Pemkab Dairi ke lahan konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Namun, saat tiba di Desa Parbuluan VI, warga marah dan menyuruh sopir alat berat kembali pulang, Rabu (13/07/22).
Alat berat ekskavator milik Pemkab Dairi tiba di Desa Parbuluan VI sekitar pukul 12.30 WIB dan nyaris diamuk warga karena PT Gruti dinilai belum memenuhi 4 poin janji kepada masyarakat sesuai MoU sebelumnya.
Kehadiran alat berat di Desa Parbuluan VI untuk kegiatan kerja pembukaan akses jalan menuju hutan lahan izin konsesi PT Gruti.
Awalnya rapat sosialisasi antara CAM Manajer PT Gruti diwakili Kery Sinaga dengan masyarakat sekitar dilakukan dan difasilitasi pemerintahan desa. Serta dihadiri perwakilan Camat Parbuluan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ratusan warga sekitar.
Sosialisasi dimaksud dilakukan seraya pihak PT Gruti meminta doa restu dari warga atas rencana pemanfaatan dan pemungsian lahan yang rusak di areal lahan wilayah izin konsesi PT Gruti dengan pengembangan bibit dan budidaya kopi.
Saat rapat berlangsung dan belum ada hasil kesimpulan yang disepakati, tiba-tiba alat berat ekskavator milik Pemkab Dairi yang masih di atas truk Trado, langsung diserbu sejumlah warga dan disuruh putar balik. Sopir truk Trado langsung putar balik atau pulang ke Sidikalang.
Sebelumnya, CAM Manajer PT Gruti membenarkan PT Gruti sedang proses pemanfaatan lahan yang sudah rusak di wilayah izin konsesi seluas 400 hektare hendak dikelola dan tanaman warga yang sudah produktif di areal lokasi izin konsesi akan diganti rugi dengan kompensasi.
Terkait kehadiran alat berat milik Pemkab di lokasi tersebut, Kepala UPT Peralatan pada Dinas PUTR Dairi Marlanton Berutu yang dikonfirmasi awak media mengaku kaget mendengar keberadaan alat berat yang hendak dioperasikan di lokasi lahan konsesi PT Gruti.
Oleh karena itu Marlanton langsung meminta sopir putar balik ke gudang Dinas PUTR di Sidikalang.
Marlanton kecewa, kesal dan marah kepada Kepala Desa Parbuluan VI dan Camat Parbuluan Saut Maruli Tua Sinaga selaku pemohon pinjam sewa pakai alat berat ekskavator yang disebutkan untuk kegiatan pembukaan jalan lahan pertanian warga Desa Parbuluan VI yang nyatanya ke lahan PT Gruti yang diusulkan dimohonkan sebelumnya.
Marlanton mengaku marah dan kesal, sebab permohonan pinjam pakai sewa alat milik Pemkab Dairi untuk pembukaan jalan lahan pertanian warga ternyata tidak. Inikan sudah pembohongan dan penipuan yang dilakukan kades dan camat.
” Terus terang ini akan segera saya sampaikan ke pimpinan,” ucap Marlanton kesal.
Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak kepada media mengakui benar mengajukan permohonan pinjam pakai sewa alat berat milik Pemkab Dairi melalui Camat Parbuluan Saut Maruli Tua Sinaga diteruskan ke UPT Peralatan Dinas PUTR untuk pembukaan jalan menuju kawasan hutan, bukan ke lahan konsesi PT Gruti.
Camat Parbuluan Saut Maruli Tua Sinaga yang dicoba dihubungi sidikkasus.com lewat pesan WhatsAppnya tidak aktif lagi.
Dicoba lewat telepon genggam, Saut Maruli tidak bersedia menerima dan mengangkat teleponnya walau aktif. (Mrs)
Komentar