Abah Ipul Beri Wejangan Kepada Anggota BPD

Sidoarjo, jejakkasusnews.co.id –

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan arahan (wejangan) kepada 9 anggota BPD Desa Pepelegi Kecamatan Waru usai proses pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 di Pendopo Balai Desa Pepelegi, Jum’at (6/9).

Diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo, Pengambilan Sumpah para Anggota BPD serta Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Waru, Danramil, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Bupati Sidoarjo dalam sambutannya mengatakan, BPD yang dilantik telah mengikat janji dengan Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Selain itu, sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPD mempunyai 3 fungsi yaitu, bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Desa.

“Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan, menetapkan peraturan Desa, menjadi kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala Desa. serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa yang diwakilinya,” kata Bupati Abah Ipul.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada anggota yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana BPD juga bagian dari Pemerintahan Desa sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Sebagai mitra pemerintahan, harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa, berinisiatif membuat peraturan desa, dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di Desa,” tegasnya.

Ia berharap, BPD menggalakkan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa sehingga mendorong terwujudnya kemandirian desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka pencapaian visi misi Kabupaten Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Kepada seluruh perangkat yang ada di Kecamatan, maupun pemerintahan desa untuk bersama-sama berinovasi dan meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ajaknya. (Ron).

Komentar