Berita sidikkasus.co.id
JEMBER, – Bank Jatim bersama pemerintah kabupaten Jember melaksanakan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) kepada 22 warga Kelurahan Banjarsengon melalui penyaluran dana Corporates Social Responsibility (CSR), Jember (20/12/2021) Senin.
Kegiatan ini merupakan wujud peran serta bank Jatim dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu kebutuhan masyarakat Jember dalam pemenuhan rumah layak huni.
Bupati Jember, Ir Hendy Siswanto, IPU, mengatakan bahwa Bank Jatim merupakan mitra Pemkab.
“ Saya mengapresiasi CSR Bank Jatim Cabang Jember, Insyaallah bermanfaat bagi masyarakat. Semoga tahun depan lebih banyak lagi,” ucap Hendy Siswanto di Balai Kelurahan Banjarsengon, pada hari Senin (20/12/2021).
Bupati menyampaikan bahwa telah menerima laporan dari Lurah Banjarsengon, dari hasil assessment ada sekitar 80 rumah tidak layak huni , namun program CSR dari Bank Jatim hanya sebanyak 22.
Pemkab Jember lewat Bupati berharap tahun depan ada program RTLH dari Bank Jatim dengan jumlah lebih banyak lagi.
Sementara itu Direktur Resiko Bisnis Bank Jatim, Mirda mengatakan pemberian bantuan bedah rumah RTLH merupakan wujud kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Jember.
Program ini oleh Bank Jatim dianggarkan dana lebih dari 438 juta, masing-masing rumah hampir 20 jutaan.
“ Mohon doanya aja Bank Jatim bisa besar seperti ini karena suport masyarakat Jember, ” pungkas Mirda.
Di bagian lain, Lurah Banjarsengon, Abdul Majid Ashari, SE, MM mengatakan kepada awak media, warga Kelurahan Banjarsengon berterima kasih.
“ Kegiatan CSR Bank Jatim ini merupakan komitmen terhadap masalah-masalah sosial di Kabupaten Jember utamanya di Kelurahan Banjarsengon,” ucap Majid.
Ia mengikuti proses dari awal program bedah rumah RTLH itu. Di mulai dari pendataan didapatkan 80 rumah. Dengan proses verifikasi, seiring waktu akhirnya disetujui 22 rumah.
“Berapapun angkanya tetapi kami syukuri,” katanya.
Sebagai Lurah, Majid akan mengawal proses pembangunan. Secara teknis dana dari Bank akan dicairkan ke rekening warga penerima. Penerima diberi keleluasaan untuk memilih pekerja. Pengawasan secara teknis oleh Tim Fasilitator Lapangan(TFL) dari Dinas PRKP dan Cipta karya . Pengerjaan bedah rumah akan berlangsung selama 14 hari.
Juari, salah satu penerima bantuan, tinggal di RT 3 RW 4 Dusun Kebonkidul, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah kabupaten Jember atas bantuan perbaikan rumahnya.
“Ya bunga, senang sekali, dibangunkan oleh pemerintah,” ungkap Juari dengan suara nada bergetar.
Ia hanya tahu yang merehab rumahnya adalah pemerintah. Apalagi yang datang ke tempat tinggalnya adalah Bupati.
Ia tinggal berdua saja bersama istrinya. Dalam usia tuanya, tidak banyak yang bisa dikerjakan Juari. Sehari-hari ia hanya mengerjakan pekerjaan ringan saja jika dimintai tolong tetangga. Sementara istrinya juga hanya mengerjakan pekerjaan rumah.
Pewarta; Herman
Komentar