Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara, – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu “Bung Dex” menyatakan bahwa ada keganjilan pada pencarian dana BOS tahap III tahun 2021.
Pasalnya, diketahui ada beberapa sekolah yang seharusnya tidak dapat diproses pencairan dana BOS karena bermasalah ternyata cair juga!
Lanjut Bung Dex, ada sejumlah sekolah SD maupun SMP di Kabupaten Pulau Taliabu.
Diketahui kepala sekolahnya belum definitif, melainkan kepseknya yang ada berdasarkan pelantikan akan tetapi belum memiliki SK Kepsek hingga saat ini.
“Ternyata ikut dicairkan dana BOS berdasarkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.” ungkapnya.
Sebagaimana regulasi PERMENDIKBUD No 6 Tahun 2018 telah diatur syarat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimana salah satunya wajib ada spesimen tandatangan Kepala Sekolah dan SK Kepala Sekolah bukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas terkait.
Dalam hal ini ungkap Ketua GPM Bung Dex alias Lisman, menyatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau, Citra Puspita Sari Mus diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kadis dalam pencarian dana BOS tahap III 2021.
Pada beberapa sekolah yang tidak sesuai mekanisme justru mengeluarkan rekomendasi.
Sehingga ada dugaan Mafia pencairan dana BOS.
Untuk itu, atas nama DPC GPM Pulau Taliabu melalui Ketuanya Bung Dex, meminta Kapolres Kepulauan Sula melalui tim penyidik tindak pidana korupsi ( Tipikor) Polres Sula,
“Dan tim penyidik Kajari Pulau Taliabu segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu atas dugaan Mafia pencairan dana BOS tahap III 2021.” tegas DPC GPM Pulau Taliabu, bung Dex, pada media sidikkasus.co.id, Minggu 19/12/2021.
( Jek/Redaksi)
Komentar