Warga Nunggunong Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Perempuan Di Tepi Pantai

Berita Sidikkasus.co.id

SUMENEP – Seorang nelayan menemukan mayat dalam posisi terlentang di bibir pantai desa Sonok, kecamatan Nunggunong, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Kamis (16/12/2021).

Kapolres Sumenep melalui Kabag Humas polres, AKP.Widiarti S.,S.H memaparkan kronologis kejadian penemuan mayat tersebut.

“Pada hari kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 14.00 wib Bapak Sahna yang juga sebagai saksi, keluar dari rumahnya menuju ke laut dengan niatan hendak mencari ikan.
Dan ketika sampai di bibir pantai bapak Sahna menoleh ke arah laut, tiba-tiba melihat ada mayat terapung di pantai,” kata Widi melalui rilisnya (16/11/2021).

Lebih jelas Widi menambahkan,
“Kemudian bapak Sahna berinisiatif untuk membawa mayat tersebut ke tepi pantai, Dan memberi tahu Bapak Modhar dengan maksut untuk melaporkan kepada Bapak H.Zainal Abidin (Kades Sonok).

Kemudian setelah Kades Sonok mendapat informasi dari saksi, Segera menghubungi kantor Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Nonggunong Iptu Nurkholis beserta dua anggotanya dan Anggota posramil Nonggunong bersama tim medis dari puskesmas Nonggunong mendatangi TKP.

Selang beberapa menit kemudian diketahui dan dikenali identitas mayat tersebut oleh pihak keluarganya, adapun identitasnya adalah bernama Suliya, jenis kelamin perempuan berumur 40 tahun yang beraalamat di desa Gendang barat, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa Suliya Semasa hidupnya mempunyai riwayat gangguan jiwa, dan tidak diketemukan luka pada tubuh korban, diduga korban celaka sendiri dan menurut hasil otopsi luar yang dilakukan tim medis dari puskesmas Nonggunong menyatakan bahwa korban meninggal sekitar pukul 12.00 wib.

Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang intinya bahwa korban memiliki gangguan jiwa sehingga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum,” tandasnya.

(Maman)

Komentar