KEDAPATAN AMBIL KALUNG PEREMPUAN ASAL DESA BADEAN BONDOWOSO KINI DI AMANKAN POLISI

Tak Berkategori

BANYUWANGI – ( JKN ). Senin 28 mei 2018. Ita Istiani (47) warga Desa Badean Rt 1 Rw 3 Bondowoso kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib di duga kedapatan ambil kalung di toko emas Dede Jaya Jalan Sisuit Tubun no 53 Kelurahan Kepatihan Banyuwangi milik Miswanto (50) Desa Bengkak Wongsorejo.

Menurut keterangan dari karyawan toko Ulfi Azizah (26) dan Shita Rohani (22)
mejelaskan ketika itu pelaku yang masuk ke toko emas sendirian sekitar jam 11.00 wib dengan memakai baju syar’i warna hitam.
Pelaku layaknya mau membeli perhiasan emas yang awalnya menawar anting dan gelang yang akan di pakaikan ke anak pelaku.

Kemudian pelaku menawar 5 buah kalung,namun pelaku tidak jadi memesan perhiasan.
Saat pelayan toko akan memasukkan kalung ke etalase,ternyata ada kalung yang kurang.Kemudian pelayan toko langsung mencari pelaku dan di dapati pelaku sedang berganti pakaian untuk menghilangkan jejak masuk di kamar mandi pasar,” jelasnya.

Setelah itu pelakbu langsung di amankan dan di dapati kalung yang hilang tersebut ada di dalam dompet pelaku,”imbuhnya.

Saat ini pelaku di amankan di Polsek Kota Banyuwangi dengan barang bukti ( BB ) satu buah kalung emas seberat 20 grm dengan nominal sekitar tuju juta rupi,ah dan tas berwarna coklat. Guna proses penyidikan lebih lanjut kini pelaku di tahan di Polsek Kota,” ( Heri ).

Komentar