Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Terkait tiga bulan gaji honor Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu hingga sampai saat ini belum juga dicairkan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.
Diketahui bahwa ada juga tunjangan piket kediaman Bupati dan wakil Bupati sebanyak 8 ( Delapan ) bulan terhitung mulai dari 5 bulan di tahun 2020, dari masa jabatan mantan Kasatpol PP tahun 2020, lalu.
Selanjutnya ada 3 bulan di tahun 2021, serta ada juga anggaran operasionalnya hingga sampai saat ini belum juga dicairkan oleh Kabag keuangan Pulau Taliabu.” Ungkap Kasatpol PP La Wani, pada media ini ditempat ruang kerjanya, Kamis 15 Desember 2021.
Menurut, Kasatpol PP Pulau Taliabu, La Wani mengatakan bahwa gaji honor tersebut saya sudah cukup berusaha untuk koordinasi kepada Kabag keuangan itu, untuk membayarkan hak hak mereka.
Tapi hingga saat ini belum juga ada kejelasannya. Katanya Kabag keuangan tetap untuk dibayarkan sebelum tanggal 20 Desember 2021.
“Jadi sementara ini seluruh petugas Satpol PP Pulau Taliabu harus bersabar karena sementara dalam proses dan sambil menunggu Kabag keuangan datang baru bisa diselesaikan seluruh anggaran tersebut.” Kata La Wani.
( Jek/Redaksi)
Komentar