Berita Sidikkasus.co.id
MADIUN – Dalam rangka mencari persamaan, Heri sebagai collection head dari FIF group silaturokhim kerumah konsumenya Narto, nomer kontrak.806001847720 Desa mblimbing Dolopo kabupaten Madiun. 13/12/2021.
Heri Suryono menyampaikan kalau mis komunikasi kemarin hanya karna beberapa kali tidak ketemu dengan pemohon kredit pak narto di rumah blimbing dolopo .semoga setelah ini tidak terjadi lagi case atau salah faham yang bisa berakibat fatal dikedua belah pihak di masa yang akan datang dan sebagai krediitur antara debritur ada kordinasi yang baik sesuai tanggung jawab masing masing ujarnya.
Narto sebagai kreditur menyampaikan saat dikonfirmasi wartawan sidikkasus.co.id dirumah beliau desa mblimbing kecamatan Dolopo kabupaten Madiun meminta maaf atas keterlambatannya angsuran dikarenakan keadaan yang sulit ini dan berusaha semoga bisa membaik seperti sedia kala.
Kalau masalah keberadaan unit betul-betul dirumah anak kami geger Jatisari Madiun. Pungkasnya.
Pewarta: Andri
Komentar