Diduga Proses Pilkadus Di Dusun Lugonto Cacat Hukum

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Dusun Lugonto desa Rogojampi kecamatan Rogojampi gelar Pilkadus pada malam Jumat ditempat gedung SDN 3 Rogojampi. Pelaksanaan pemilihan kepala dusun ( Pilkadus) Lugonto menimbulkan versi yang berbeda menurut kadidat no.1. ketika pelaksanaan pemilihan kepala Dusun dari Toga ( Tokoh Agama), Tokoh Masyarakat ( Tomas ), dan Tokoh Pemuda ( Topda) tidak diundang oleh panitia Pilkadus, Jumat 8 Desember 2021.

Kadidat no 1 Irwan Hariyanto mengatakan,” Saya sangat menyesalkan teknis pelaksanaan demokrasinya/ pemilihan kemarin lusa cacat hukum, karena ada salah RW dusun Lugonto menjadi anggota panitia Pilkadus tidak bisa netral, mencari kesempatan mengundang warga pertemuan dimushola tanpa pengetahuan kadidat yang lain, maksudnya dan tujuannya apa?,” tuturnya.

“Dengan pengalaman seperti ini yang saya alami sebagai kadidat calon kepala Dusun, teknis pelaksanaan pemilihan / Demokrasi kurang fair. Saya harap pemilihan pilkadus cukup di dusun Lugonto yang seperti ini, jangan sampai di tiru oleh Desa yang lainnya. Dan siapapun yang terpilih menjadi kepala dusun Lugonto itu pilihan mereka, dengan harapan Lugonto lebih baik kedepannya,” jelas Irwan Hariyanto.

Warga dusun Lugonto Usman mengatakan,” saya sangat menyesal atas pemilihan kepala dusun Lugonto malam Jumat kemarin lusa karena proses pelaksanaan demokrasi tidak transparan, yang mendapat nilai poin tertinggi dari persyaratan tes maju sebagai Cakadus ( Calon kepala dusun) dan aneh yang mendapat nilai poin terendah menjadi Kadus. Ada salah satu RW menjadi panitia diduga mengondisikan warga karena hamin1 mengadakan pertemuan dengan warga dimushola,” pungkasnya.

( Joen SDK )

Komentar