Berita Sidik Kasus.co.id
Genteng – Pasar Genteng Wetan di jalan Gajah Mada Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, setiap hari pagi dan sore para pedagang serta pembeli terlihat ramai saja, namun sering menimbulkan kemacetan bagi kendaraan yang melewatinya sampai tidak teratur untuk parkirnya dari sisi kanan dan kiri terlihat semrawut, Senin 6/12/2021.
Ini adalah bagian tanggung jawab dari Dishub (Dinas Hubungan) Banyuwangi kurangnya pengawasan dari petugas Jukir (Juru Parkir) tidak ada penertiban, sehingga Jukir tersebut memakir kendaraan roda dua baik roda empat seenaknya saja di sembarang tempat memakan marka ruas sampai agak di tengah jalan umum.
Maka dari itulah dari lintas arah timur lampu merah menuju pasar Genteng Wetan di tutup tidak boleh masuk bagi kendaraan roda lebih dari empat sementara di alihkan menuju arah ke Camatan Genteng putar arah lewat ke Lapangan Maron terus langsung ke arah Jember.
Saking banyaknya kendaraan yang mau lewat tidak bisa menampung untuk tempat parkir tersebut membuat Dishub kelabakan hingga para Jukir memanfaatkan tempat yang kosong tidak seharusnya untuk parkir, namun keterbatasan lahan tempat yang tidak cukup memadai.
Karena situasi begitu sangat padat dan ramai akhirnya di komentari oleh Imam Turmudi adalah anggota Lembaga Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) mengatakan pada media,” kita sering temukan Jukir – Jukir sengaja mengabaikan penertiban parkir yang benar, dan lagi di bahu pinggir jalan banyaknya roda empat parkir di sembarang tempat sehingga mengganggu orang lain sebab perlintasan jalan umum adalah ruang publik, “kata Imam Turmudi.
Pewarta: Indah/Edi
Komentar