Berita Sidikkasus.co.id
AGAM SUMBAR – Beberapa hari lalu ditemukan tumbuhan langka dan dilindungi jenis kantong semar (Nepenthes) di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubuk Basung, (5/12/2021) pada hari minggu, mengatakan penemuan tumbuhan langka itu saat tim melakukan peninjuan lapangan di wilayah Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, tumbuh di tebing jalan dan ranting kayu.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, di Indonesia terdapat 59 jenis kantong semar yang statusnya dilindungi dari ancaman kepunahan,” kata Ade Putra.
Tumbuhan yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini sangat unik dan menarik. Pihaknya meminta warga untuk tidak mengganggu tanaman kantong semar ini.
Diceritakannya, kantong ini menjadi ciri khas dan pembeda dari tumbuhan lainnya. Warnanya hijau dengan bercak merah, atau ungu, kuning, hingga hijau dan putih berfungsi menangkap serangga dan hewan-hewan kecil lainnya. Kantong khusus pada tumbuhan ini dilapisi lilin sangat licin, dan juga menghasilkan cairan asam yang bernama proteolase dan berfungsi mencerna kerangka keras dan daging serangga,
“Tanaman langka ini memiliki cairan asam bernama proteolase, fungsinya untuk mencerna kerangka keras dan daging serangga, kemudian diserap menjadi nutrisi bagi tanaman ini,” tukuk Ade Putra.
Sementara itu, untuk jenis spesies kantong semar (Nepenthes) di Pulau Sumatera, Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia. Dari sekitar 129 spesies kantong semar, 37 jenis diantaranya tumbuh di Pulau Sumatera, Indonesia. (SYAFRIANTO)
Komentar