Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL,- Di duga kuat oknum Kepala Sekolah Madrasya Tsanawia (Mts) Desa Goro Goro kecamatan bacan timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyebut kata kata yang tidak bermoral dan tindakan tidak terpuji yang di pertontonkan kepada sejumlah warga secara umum,
Sebelumnya Informasi tersebut di peroleh dari salah satu warga masyarakat desa Babang (Halsel) yang enggan ( tidak ) menyebutkan namanya, pada awak media mengatakan perbuatan oknum kepala sekolah (Mts) desa Goro Goro (Halsel) dinilai sangat buruk.
Pasalnya, oknum AS yang bertempat tinggal desa babang kecamatan bacan timur (Halsel) RT 008 itu, sering menyampaikan bahasa yang tidak senonoh di hadapan umum yang menjatuhkan derajat seseorang secara tidak manusiawi.
Sehingga membuat banyak warga masyarakat setempat merasa resah atas perbuatan tersebut.
Bapak Ajuwan Syukur sebagai kepala sekolah dan masyarakat mengenalnya sebagai Ustad tetapi hampir setiap hari membuat keributan dengan sebagian warga yang bertetangga rumah dengannya,” kata (warga). Minggu 5 Desember 2021, Sekira pukul 09:30 Wit.
” Pak wartawan kalau tidak percaya panggil pihak kepolisian untuk mempertanyakan ke semua warga yang ada di sekitarnya, karena kelakuan buruk bapak Ajwan itu,” pinta (Warga)
Lanjut warga, Apalagi seorang kepala sekolah dan biasa di panggil Ustad itu, seharusnya tidak pantas menyebut bahasa “Cuki Mai, Anjing Babi” dengan nada keras secara umum yang tidak beretika dan tidak sopan santun serta tidak memiliki tatakramanya.
Tidak sebatas itu saja, warga membenarkan oknum (Kepsek) yang bersangkutan juga melakukan penghinaan ke beberapa orang tetangga rumahnya,
Pak Ajuwan pernah mengeluarkan bahasa dasar orang miskin dan tinggal di rumah papan yang di tujukan kepada keluarga Bapak Rasid Abdulah Haji,” Ungkap (Warga).
Dengan begitu Bapak Rasid Abdulah Haji saat di temui di kediamannya desa Babang RT 008, dirinya mengatakan apa yang di sampaikan tetangga rumah itu, benar dan apa yang di sampaikan warga di sekitar itu, benar juga.
Anak saya pernah memegang pagar tembok rumah milik pak ajuwan dan menterikan, jangan pengang pegang pagar rumah nanti rusak, dan kamu tidak bisa di ganti.
Rasid bilang Orang susah hanya tinggal di rumah papan, tidak mampu bayar pagar, jika rusak.
“Bahkan saya punya patok batas kintal rumah pak Ajuwan terus dia pindahkan sudah hampi 5 meter dengan alasan karena kami punya kintal rumah di kasih orang,” kata (Rasid).
Terpisah kepala sekolah (MTS) Desa Goro Goro (Halsel) yakni AS saat di temui wartawan media sidikkasus.co.id, di kediamannya mengakui perbuatan yang telah Ia lakukan,
Ya benar saya pernah marah dan sampaikan “Cuki Mai” ( Mencaci-maki) tapi bukan ke satu oknum tetapi saya sampaikan bersifat umum.
Karena saat itu kan, saya tanya siapa yang melempari rumah saya, ahirnya saya keluarkan bahasa Cuki mai ( Caci-maki), Anjing Babi kalian semua,” ujar (AS).
Dengan begitu di pertanyakan terkait batas patok rumah milik Bapak Rasid Abdulah Haji yang di pindahkan Oknum AS namun diri nya tidak dapat berkomentar,
Saya belum bisa komentar terkait batas patok kintal rumah milik pak Rasid, karena kintal rumah tersebut di kasih orang ke pak Rasid,” kata (AS) Minggu 5 Desember 2021, yang terdengar jelas dalam rekaman suara berdorasi sekitar 6 menit.
Selanjutnya, disampaikan oleh salah satu warga masyarakat desa Babang (Halsel) bapak Baim di akrab Aim bahwa dirinya mengetahui dari tetangga rumah tidak ada yang melempar rumah milik oknum AS itu.
Sebab saya tidak pernah melihat warga yang melempari rumah milik Kepala sekolah pak Ajuwan, karena jika dilempari rumah pasti ada bunyi seng.
Saat itu milik tetangga rumah yang berdekatan dengan rumah pak Ajuwan. itu ada pohon advokat, kemungkinan buah advokat tersebut yang jatuh di seng.
“Tapi Kepsek itu masih menuduh warga setempat yang melempari rumah miliknya dengan batu.” Ucap (Aim).
(K/Red)
Komentar