Berita sidikkasus.co.id,
Banyuwangi, – Ketua Srikandi Pemuda Pancasila (PP) ENy Setyowati mendatangi kantor Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Banyuwangi.
Kedatangan Eny Setyowati guna mengklarifikasi adanya proyek yang di duga tidak prosedural Peraturan Pemerintah Daerah, Rabu 1 Desember 2021
Di saat tiba di Kelurahan Karang Rejo dirinya (Eny Setyowati- red) di temui langsung Kepala Kelurahan Karang Rejo Afandi, dan saat diskusi berlangsung , Eny menjelaskan kepada Kepala Kelurahan Karang Rejo Efendi ,” Bagaimana regolasi terkait adanya proyek yang luas lahan sekitar 6 (enam) hektar tersebut ? ” Lurah Efandy menjawab,” Dengan tidak menunjukan sebagai pelayanan masyarakat, mestinya dan arogansi tidak membudayakan (3S) salam senyum dan Sapa:”kata Eny Seryowati kepada awak media SDK.
Selain itu ASN yang bertugas sebagai Pelayanan Publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya , yakni memberikan pelayanan Publik yang profesional dan berkualitas, seharusnya membudayakan 3S . salam senyum dan sapa , mungkin sering menunjukan sikap arogansinya kepada warga .
” Kami intivigasi menidaklanjuti permasalahan ini ke Camat Banyuwangi secara peosedurnya ” Tegasnyya, pada
saat di konfirmasi di kantor Kecamatan Banyuwangi.
Lurah Karang Rejo Afandi menjelaskan ” iya kami kedatangan tamu, dari
teman teman Lembaga dan awalnya beliau (Eny Setyowati- red) menghubungi saya , melalui telephon selurer , saya menyuruh beliau untuk datang ke kantor Kelurahan Karang Rejo dan di saat saya menjelaskannya ternyata miskomunikasi sehingga ada kesalah pahaman , saya berharap pak Camat bisa mempertemukan antara pengembang dan teman teman Lembaga,” pungkasnya.
Setelah mediasi di Aula Kecamatan Banyuwangi dan Camat Banyuwangi Drs. Danisworo menerangkan ” Hasil mediasi akan mempelajari permasalahan yang ada dan konfirmasi beberapa pihak termasuk tokoh- tokoh yang ada di lingkungan sana, kita akan cari win- win solusion, tidak ada disalahkan dan di benarkan karena intinya bikin baik semua, masyarakat dan teman teman pengembang, disaat teman-teman media menanyakan tentang bangunan pagar proyek yang sudah berjalan, apa harus ber ijin ?
Tentu saja segala aktifitas harus ada ijinnya.
Kebetulanpun saya baru menjabat 2 (dua) hari ini dan mengetahui adanya proyek tersebut dan saya jadwalkan 1 (satu) minggu kedepan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini ” pungkasnya.
( Joen SDK )
Komentar