Berita Sidikkasus.vo.id
AGAM – Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Andri Warman, MM Lantik Edi Busti, M.Si dan Ambil Sumpah Sebagai Sekda Agam menggantikan Pj. Sekda Agam Yang Sebelumnya Dijabat oleh Ir. Jetson, MT”yang dilaksanakan hari Jumat,3 November 2021 di Balerong Pemda Agam.
Disaat yang bersangkutan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si tandatangani Pakta Integritas dan disaksikan semua yang menghadirinya.
Bahwa sebelum ditandatanganinya, Pakta Integritas dibacakan di hadapan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.
Bahwa ada tujuh poin utama Pakta Integritas yang dibacakannya oleh Drs. Edi Busti, M.Si. yang Pertama, Sekda Agam akan proaktif dalam penindakan dan pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) serta segala perbuatan tercela di agam.
“Kedua, Sekda Agam tidak akan menerima suap baik langsung maupun tidak langsung, baik berupa hadiah dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Ketika, sebagai Sekda Agam, Drs. Edi Busti, M.Si dituntut bersikap sabar, jujur, dan akuntabel. Keempat, Sekda Agam harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
Kelima, Sekda Agam harus memberikan contoh teladan dalam menjalankan tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Agam.
Keenam, Sekda Agam akan menyampaikan informasi integritas dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang terjadi.
“Ketujuh, bila melanggar, saya bersedia menghadapi konsekuensi yang berlaku,” ucapnya.
Pewarta: Syafrianto
Komentar