Polres Agam Polda Sumbar Amankan Pelaku Begal Yang Beraksi di Kapau Tilatang Kamang

Berita Sidikkasus.co.id.

AGAM SUMBAR _ Personil Polres Agam Polda Sumbar telah mengamankan 2 orang pelaku begal yang beraksi di Tilatang kamang Kab. Agam Sumatera Barat, yang terjadi pada hari kamis 2 desember 2021 sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Agam Polda Sumbar, AKBP DWI NUR SETIAWAN, S.I.K, M.H membenarkan kejadian penangkapan tersebut, Lebih lanjut kapolres Agam menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pelaku melakukan begal kepada seorang tukang ojek online yang biasa beroperasi di kapau kec. Tilatang kamang dengan cara menyamar menjadi seorang penumpang,

Bahwa tersangka inisial (Ro) laki laki, 17 tahun, minang, jr muko muko nagari tanjung Sani kab agam berpura-pura menjadi seorang penumpang, kemudian mengarahkan tukang ojek untuk pergi ke lokasi yang sudah disiapkan tersangka, dan di lokasi tersebut kompoltan Ro sebanyak 2 orang telah menunggu untuk melakukan pembegalan,

Tersangka melakukan pemenggalan dengan cara yang cukup sadis, tersangka Ro membekuk tukang ojek dari belakang dan kemudian teman-teman dari tersangka Sdr F dan H, menusuk tukang ojek dengan menggunakan senjata tajam, kemudian komplotan tersebut membawa kabur kendaraan tukang ojek.

Tak lama kemudian Sdr Ro cs, langsung menjual kendaraan hasil begalnya tersebut di daerah Bukittinggi.
Namun karena berita pembegalan tersebut sempat viral di wilayah Bukittinggi, si pembeli kendaraan hasil begal tersebut merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.

Dari laporan sipembeli kendaraan tersebut dilakukanlah pengembangan oleh personil Polres Bukittinggi namun belum mendapatkan hasil.
Dan tadi pagi sekira pukul jam 10.00 WIB, keberadaan tersangka Ro. Berhasil diketahui oleh Bripka Algino Ganaro SH MH, unit sat reskrim Polres Agam. Kemudian Bripka Algino langsung berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya untuk mengamankan tersangka.

Dan setelah dilakukan introgasi, Sdr Ro mengaku melakukan begal bersama dengan saudara f dan H, kemudian Bripka algino dan jajaran personil Polsek Tanjung Raya segera cara melakukan pengembangan, dan sampai saat sekarang sudah berhasil mengamankan Tersangka H. Dan untuk Sdr. F masih di lakukan pencarian.

Bahwa Kedua tersangka sampai saat sekarang ini sudah diamankan di rutan Polres Agam dan persiapan untuk dilimpahkan ke ke Polres Bukittinggi. “Ujar kapolres. (Syafrianto)

Komentar