DILARANG IKUTI UJIAN KENAIKAN KELAS, ORANG TUA MURID MENGADU KE PIMPINAN JKN

Tak Berkategori

CIREBON – (JKN). Gembar-gembor meningkatkan sekolah gratis dan mudah bagi masyarakat khususnya generasi usia sekolah oleh pemerintah dan penyelenggara pendidikan ternyata belum diimbangi kesadaran oleh penyelenggara sekolah itu sendiri baik sekolah negeri atau swasta dengan berbagai alasannya seperti kurangnya anggaran atau lainnya yang bersifat klise.

Hal ini dialami Yandi (46), warga Kelurahan Pekiri ngan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat yang mengadu dan mengeluhkan soal anak lelakinya yang bersekolah di SMK YADIKA Kedawung Cirebon, Jawa Barat yang belum membayar SPP selama dua bulan namun tidak diperkenankan mengikuti Ujian Kenaikan Kelas. Oleh pihak sekolah tempat anaknya menimba ilmu kepada Media Jejakkasus News Nasional di kantor redaksi JKN Jl.Wiratama Cirebon,(23/5/2018) siang.

‘Anak saya tidak boleh mengikuti ujian kenaikan kelas disekolahnya gara-gara telat membayar SPP dua bulan, saya merasa tidak adil dan kasihan sama anak saya yang cuman di luar ruangan kelas menyaksikan teman-temannya mengikuti UKK,” ujar Yandi yang diterima langsung oleh pimpinan Jejak Kasus News Nasional Ratu Hj Ayu Suhartini SE.MM diruang kerjanya.

Hal serupa menurut Yandi juga dialami beberapa rekan teman-teman anaknya yang bersekolah di tempat tersebut dengan alasan yang sama yakni belum membayar Iuaran bulanan atau SPP sekolah.
‘Selain anak saya ada teman-teman lainnya yang bernasib sama dari berbagai kelas jurusan. Kebetulan anak saya jurusan teknik sepeda motor,’ tambah Yandi yang berprofesi sebagai Security disalah satu lokasi hiburan dan kolam renang dikota Cirebon ini.

Menanggapi keluhan masyarakat yang datang kepihaknya Ratu Hj.Ayu Suhartini.SE.MM mengatakan dirinya merasa prihatin dan meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait sebagai pemangku kebijakan memberikan perhatian khusus terhadap situasi seperti ini, karena mungkin saja kasus ini terjadi disekolah yang lainnya sehingga merugikan siswa sekolah terutama dari kalangan bawah.

‘Saya merasa prihatin atas persoalan yang menimpa masyarakat terutama kalangan bawah terkait kasus ini saya akan memberikan dukungan moril dan bantuan apalagi untuk pendidikan. Namun juga diperlukan keseriusan oleh pemerintah melalui dinas terkait agar kasus murid yang tidak boleh mengikuti ulangan kenaikan kelas hanya gara-gara belum membayar SPP tidak terulang lagi.Hak murid untuk mendapat pengajaran termasuk mengikuti ulangan adapun terkaait biaya atau hal administrasi itu urusan orang tua murid dan pihak sekolah. Itu diatur oleh peraturan dari Kemendikbud,’ujar Ratu Hj Ayu Suhartini yang merupakan salah satu pengusaha wanita sukses tersebut.

Menurut Bunda Ayu demikian biasa wanita ini disapa diperlukan kebijakan yang jelas dan berpihak pada siswa didik terutama siswa dari kalangan ekonomi lemah namun tanpa merugikan pihak lainnya untuk itu dibutuhkan profesionalisme guru atau penyelenggara sekolah dinanti masyarakat dan bila diperlukan harus ada regulasi yang berpihak pada siswa didik sehingga diharapkan meningkatkan mutu pendidikan.
‘Nanti akan kita sikapi (kasus) ini,sementara saya memberikan sedikit bantuan finansial untuk meringankan beban pak yandi agar anaknya dapat mengikuti ujian kenaikan kelas.

Bagaimana pun mereka generasi bangsa dan warga negara yang harus kita perhatikan sssuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang di buat oleh para pendiri dan founding father negeri ini,’ pungkas Bunda Ayu sesaat setelah memberikan bantuan kepada Orang tua murid tersebut di kantor Redaksi Media Jejak Kasus News Nasional.

(Hafidz/Kurtis)

Komentar