Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2021

Berita Sidikkasus.co.id

Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M. Si., memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Toba tahun 2021 di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara. Selasa 30/11/2021.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pangdam I/BB, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI. Mohammad Nurdin, Kabinda, Ka BNP, Pejabat Utama TNI-Polri dan pejabat Pemerintah Daerah, Kadis Kesehatan Sumatera Utara, Ka BNPB, Kakan SAR Medan, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas serta Instansi terkait.

Dalam Sambutan Kapolda Sumatera Utara mengatakan bahwa mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, Pemerintah Pusat menetapkan PPKM level III untuk seluruh wilayah Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi lonjakan terpapar Covid-19, kebijakan ini diambil Pemerintah mengingat dimana setiap habis libur panjang jumlah pasien dengan Covid-19 meningkat drastis, untuk itu diperlukan sinergitas semua pihak termasuk TNI dan dukungan masyarakat agar penularan Covid-19 dapat ditekan.

Kapoldasu menambahkan, Operasi Lilin Toba 2021 dimaksud bukan untuk melakukan penyekatan kegiatan masyarakat tetapi untuk memastikan agar setiap orang yang masuk dan keluar Provinsi Sumatera Utara dipastikan sehat dan tidak terpapar Covid-19, itu dibuktikan dengan menunjukan sertfikat vaksin Covid-19 dan Swab Antigen atau PCR yang berlaku 1×24 jam.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin mengatakan TNI akan mendukung sepenuhnya Operasi Lilin Toba 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19, bahkan sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan.

Selesai Rapat Koordinasi, dilaksanakan simulasi Operasi Lilin Toba 2021. Dalam pelaksanaan simulasi tersebut dimana setiap pendatang dari daerah luar Kota Medan atau Provinsi Sumatera Utara, di Pos Operasi Lilin Toba yang terdiri dari gabungan Personil Polri- TNI dan Dinas Kesehatan tersebut akan memeriksa surat jalan, sertifikat Vaksin 1-2.

Apabila masyarakat yang melintas tidak dapat menunjukkan bukti sudah vaksin 1-2 maka akan langsung divaksin ditempat atau hasil negatif Swab Antigen/PCR 1×24 jam maka akan dilaksanakan pemeriksaan Swab Antigen, apabila hasil pemeriksaan Swab menunjukkan hasil reaktif maka orang tersebut akan langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk pemeriksaan lanjutan.(AViD/r)

Komentar