Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – DPC Gerakan Pemuda Marhenisme Pulau Taliabu menilai kepala badan kepegawaian daerah dan sumberdaya manusia (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.
Yang awalnya telah menandatangani nota kesepakatan bersama perwakilan masa aksi sejumlah anggota persatuan guru republik indonesia (PGRI) Pulau Taliabu.
“Berkaitan dengan mutasi sejumlah kurang lebih 200 pegawai Aparatur sipil negara ( ASN) yang di anggap telah melanggar aturan berdasarkan regulasi UU PERBKN nomor tahun 2019, PP nomor 9 tahun 2003 serta permendikbud nomor 6 seakan tak punya beban dan seakan kebal hukum,” ungkap Lisman
GPM Pulau Taliabu dengan tegas menyampaikan rasa kesalnya menilai janji yang telah yang di sertai tanda tangan langsung oleh kepala badan kepegawaian daerah dan sumberdaya manusia (BKPSDMA) di hadapan hanya merupakan surga telinga yang hanya memberikan janji sekian palsu berulang-ulang dengan kata besok sibuk dan lain-lain,” kata bung Dex
Untuk itu GPM juga kembali menegaskan kepada kepala badan kepegawaian daerah dan sumberdaya manusia (BKPSDMA) Pulau Taliabu, dirinya meminta jagan hanya menabur janji palsu terhadap nasip sejumlah guru ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Yang telah di mutasi sejumlah kurang lebih 200 itu, apalagi hal ini tak hanya berdampak pada para sejumlah guru yang di mutasi tapi juga menghambat program pendidikan anak di seluruh sekolah Se- Pulau Taliabu,” ungkapnya
GPM tambahkan, secara tegas menyampaikan jika hal itu hingga mengabaikan apa yang sudah menjadi kesepakatan yang telah kami tanda tangani bersama itu.
“Maka kami akan kembali melakukan gerakan aksi unjuk rasa besar-besaran serta melakukan boikot seluruh akses pemerintahan Pemda Taliabu serta menghadirkan ribuan masa untuk menutup seluruh akses pemerintahan.” tegas DPC-GPM Pulau Taliabu, Selasa 30/11/2021.
( Jek)
Komentar