Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintahan kepala desa dan BPD Claster pemerintah desa se Kabupaten Pulau Taliabu hanya menimbulkan kekesalan para kepala desa terhadap undangan yang di terbitkan oleh Panitia Penyelenggara Pelaksana ( PANPEL) dari pihak DPMD Kabupaten Pulau Taliabu maluku utara,
“Hanya mengunakan panpel seperti yang di sampaikan oleh salah seorang kepala desa Ali Imron Saudi, disalah satu warung makan miliknya,” ungkapnya.
Yang mana kekesalan Salah Seorang kades Jorjoga pada saat menerima undangan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan BPD membuat ketersingungan para Kepala desa se Kabupaten Pulau Taliabu.
Panitia kegiatan dari pihak DPMD Kabupaten Pulau Taliabu yang hanya mengunakan stempel yang berlogo PANPEL yang di tanda tangani langsung oleh ketua panitia pelaksana kegiatan Imanudin La Iyaka,
Bersama Sekertaris nya Jayani Olu Hamsa pada hari Senin 24 November 2021.
“Padahal kegiatan tersebut adalah kegiatan resmi apalagi kegiatan itu mengunakan dana setiap desa menelan biaya kegiatan untuk distor ke panitia kegiatan kurang lebih sebesar Rp. 21.571.800.- ( Dua puluh satu juta lima ratus tuju puluh satu ribu delapan ratus rupiah) Per Desa dan akan dipakai anggaran dana desa,” kata,” Ali
Jika kegiatan ini berjalan akan menelan Anggaran dana desa sebesar Rp 1.531.596,800,00.- ( Satu miliar lima ratus tiga puluh satu juta lima ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
Tambah Kepala desa Jorjoga, juga tegas menyampaikan bahwa undangan yang tidak disertai stempel resmi hanya stempel berlogo PANPEL itu, dirinya merasa undangan yang di layangkan oleh panitia pelaksana kegiatan adalah sebuah pelecehan.
“Apalagi hal itu berkaitan pertanggung jawaban terkait penggunaan dana desa.” tegas Ali.
( Jek)
Komentar