LSM Panah Papua lakukan Lokakarya 2, Diskusi Verifikasi Data Sosial dan Peta Draf Nol

Berita.sidikkasus.co.id

BINTUNI – Pada hari Senin 29 November 2021, di laksanakan lokakarya 2 di aula kantor Kampung Masyeta Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni.

Lewat sambutan Direktur LSM Panah Papua, Sulfisnto Alias, kepada media sidikkasus.co.id , ia mengakui atas antosias seluruh masyarakat dan pemuda dari Distrik Masyeta yang ikut sertakan dalam kegiatan pemetaan wilayah marga Masakoda pada tanggal 15 November 2021, hingga selesai pada tanggal 29 November 2021.

Ujar Sulfisnto Alias, bahwa tujuan Pemetaan Wilayah Marga Masakoda ini adalah , untuk melindungi wilayah marga Masakoda ,agar ada pengakuan dari pemerintah dan Negara terhadap hak masyarakat adat sebagai pemilik Marga Masakoda.

Ia menjelaskan bahwa pemetaan ini adalah melindungi hak-hak Masyarakat adat dan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum adat.

Pemetaan wilayah marga Masakoda , tetap di dorong oleh LSM Panah Papua kepada pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dan juga Pemerintah pusat ,agar mendapatkan surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Terang Sulfisnto Alias, kepada media Sidikkasus.co.id menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, pemuda, dan para tua -tua marga Masakoda dan Marga tetangga yang mendampingi tim pemetaan yang turun Pemetaan Wilayah Marga Masakoda yang mana berlangsung.
Ucap Sulfisnto Alias, bahwa hasil lokakarya2 yang di lakukan pada hari Senin tanggal 29 mekup mendapatkan hasil yang cukup baik .

Ditambahkan lagi Kordinator Pemetaan Wilayah Marga Masakoda Suku Moskona kabupaten Teluk Bintuni,Piter Masakoda,S.IP kepada media sidkkasus.co.id menyampaikan banyak terima kasih kepada LSM Panah Papua yang mana sudah membantu Masyarakat adat marga Masakoda, sehingga mulai dari tanggal 15 November 29 November 2021 di laksanakan Vinalisasi berjalan dengan baik berhasil.

Terima kasih juga kepada ketua Fraksi Otsus , Bapak syoryos.Dedaida, ketua DPR Otsus Papua Barat yang mana sudah membantu Masyarakat adat marga Masakoda, sehingga di laksanakan Vinalisasi data sosial dan Peta Draf Nol.

Hapapan kordinator pemetaan wilayah marga Masakoda,PIter Masakoda,S.IP , bahwa Vinalisasi hari Senin 29 November 2021 , Untuk di akumudir kepada pemerintah kabupaten teluk Bintuni, supaya membantu Masyarakat adat Marga Masakoda bisa mendapat SK dari pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni , bahwa marga Masakoda mendapat pengakuan dari negara tentang Hak-hak Masyarakat hukum adat Marga Masakoda.

Pemetaan wilayah marga Masakoda ini menyusul dari Marga Ogoney yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni, dan juga hal pemetaan ini tidak menutupi Marga -marga lain yang ada di Suku Moskona akan menyusulkan dan perlu Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga harus ada dukungan atau bantu an dari pemerintah atau Dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk mendorong anggaran.

Piter Masakoda, Menjelaskan lewat sambutan ,bahwa khusus wilayah Moskona ada 34 Marga yang di suku Moskona dan dari 34 Marga ,terapi dua Marga yang sudah petakan adalah Marga Ogoney dan Marga Masakoda .

Ujar Piter Masakoda, S.IP ,bahwa hal Pemetaan Wilayah Marga Masakoda dan Marga lain, kedepan tidak mudah , tetapi cukup membutuhkan kerja keras dari tenaga, dan juga ada dukungan dengan Vinasial Pemerintah dan Pihak lain yang punya hati untuk membantu Masyarakat adat yang ada.

Teran : Sulfisnto dan Piter.

Pewarta: Ruben C Frasa
Tempat : Masyeta
Jam. : 21:38 WIT.

Komentar