BANYUWANGI – ( JKN ). Minggu 20 Mei 2018 Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Banyuwangi melakukan giat cipta kondisi di hari ke lima bulan suci Ramadhan pada hari Minggu malam, Pukul 21.00.wib Mengambil start di Kantor Kec. Banyuwangi. Lagi lagi petugas mencyduk yang di duga pasangan mesum di beberapa tempat rumah kos kosan di sejumlah wilayah Kecamatan Banyuwangi kota.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP kota Banyuwangi Joko Sugeng .SH.M.Hum. Mengatakan kepada awak media Jejakkasus News, razia penyakit masyarakat ( PEKAT ) ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Razia di hari ke lima bulan suci Ramadhan petugas mencyduk yang di duga pasangan mesum dari rumah kos kosan di Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi sebanyak 14 Orang, terdiri dari 6 Wanita dan 8 Pria.
Mereka pada saat di cyduk berpasang pasangan, yaitu Irwan (28). Rahmawati (21) Fiki Nur Yanti (23) Dusun Malangsari Desa Kebonrejo Kecamatan Kalibaru. Vicky Amalia Putri (22) Dsn. Sukomukti Ds Kebaman Srono. Junianto (32). Muhammad (25) Kel. Boyolangu, Kec. Giri. Ahmad Nur.(20) DS. Jambesari Kec. Giri. Ristiono Dwi. (21) Abdul Azis (27) Dina Andri. Sauri (37) DS. Klatak Kec. Kalipuro.
Pasangan Muhammad Tidak di ketahui Namanya dikarenakan langsung menghilang. Satu diantaranya tidak membawa KTP yaitu Lisa ( 27 ) warga Bangsal sari Jember.
Yang lebih terkesan dalam razia ini satu kosan terdapat tiga pria satu wanita di dalam ruangan. Setelah mendata semua orang orang tersebut, Di Kantor Kec. Banyuwangi, Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng, memberikan pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. ( Ted/Her)
Komentar