Proyek Pekerjaan Jembatan Gunung Malang dan Sumberpakem Terkesan Molor

Ket foto : lokasi proyek di Sumberpakem dan Gunung Malang kec sumberjambe

Berita sidikkasus.co.id

Jember, — CV Udeta pemenang lelang pekerjaan peningkatan jembatan lingkar timur Sukowono desa gunung Malang Sumberpakem kabupaten Jember, terancam molor. Pasalnya, proyek yang dimulai tanggal 8 September 2021 selesai 27 November 2021 ada keterlambatan 11 Persen terhitung minggu kemarin, jember (20/11/21).

Perlu diketahui bahwa pemenang lelang adalah CV Udeta dengan nilai kontrak Rp 630.808.000.
sumber anggaran Dau tahun 2021 dengan waktu pelaksanaan mulai 8 September 2021
Selesai 27 November 2021.

Yang mana pekerjaan yang seharusnya diselesaikan tanggal 27 November 2021 bisa saja meleset melihat proses pengerjaan belum masuk ditahap pengecoran plat beton.

Sementara Imam Safi’i mandor proyek jembatan didesa Sumberpakem mengatakan bahwa pekerjaan tidak akan selesai dari waktu yang sudah ditentukan, karena dalam pekerjaan terkendala cuaca.

“Pekerjaan kita terkendala cuaca mas, dulu waktu mau kerja tiba tiba banjir akibatnya kita tidak bisa kerja, semisal tidak ada kendala, pekerjaan kita sudah mencapai 100 persen,” kata Imam Safi’i di lokasi.

Menurut Safi’i bahwa pekerjaan sudah mencapai 70 persen, saat ini masih dalam pekerjaan pemasangan batu dinding.

“kita akan nambah waktu kerja meskipun malam kita akan lembur mas, dalam minggu ini insyaallah pekerjaan bisa pengecoran plat beton,” bebernya.

Sementara konsultan pengawas Riza Mustofa dari CV Prisma Design konsultan mengatakan, bahwa dari minggu kemarin progres pekerjaan jembatan di desa Sumber pakem ada keterlambatan 11 Persen.Surat peringatan satu sudah dilayangkan ke pihak Kontraktor tanggal 10 November yang lalu.

“Iya, pekerjaan jembatan di Sumberpakem dari minggu kemarin ada keterlambatan pekerjaan 11 Persen.Pihak CV Udeta sudah kita kirim surat peringatan satu (SP1) tertanggal 10 November 2021,” kata Riza kepada media sidikkasus melalui sambungan telepon.

Dan kemarin, lanjut Reza, kita sudah layangkan surat peringatan 2 kepada pihak pemenang lelang CV udeta terkait keterlambatan pekerjaan, yang mana masa akhir pekerjaan kurang satu minggu.

Sejauh ini menurut Riza bahwa dari pengawasan dan pengecekan di lapangan pekerjaan sudah sesuai spek, hanya saja faktor keterlambatan masalah tenaga kerja saja.

Untuk mempersingkat waktu pihak konsultan berharap pihak kontraktor menambah tenaga kerja atau waktu kerja (sif) bila perlu dilembur, mengingat waktu kurang satu minggu dari jadwal yang sudah ditentukan.

“Ketika pihak kontraktor tidak selesai dari waktu yang sudah ditentukan, pastinya akan kena denda, per hari berapa saya lupa mas,” terangnya.

“Terkait keterlambatan pekerjaan dan konsekuensinya seperti apa, pihak konsultan pengawas akan berkoordinasi dengan pihak dinas,” jelasnya Riza Mustofa pengawas lapangan CV Prisma Design konsultan melalui sambungan telepon seluler.

Hingga berita ini dinaikkan pihak CV Udeta sulit untuk dikonfirmasi dan dihubungi baik melalui sambungan seluler dan juga WhatsApp.

Penulis: Herman

Komentar