Berita Sidikkasus.co.id
MASYETA – Pada hari Rabu 17 November tahun 2021, dilaksanakan sosialisasi Tentang pemetaan wilayah marga Masakoda di Distrik Masyeta kabupaten Teluk Bintuni.
Lewat sosialisasi Pemetaan Wilayah Marga Masakoda kali ini di undang 3 Pemateri yang akan memberikan menteri.
Nama pemateri yang memberikan materi adalah :
1.Direktur LSM Panah Papua Sulfisnto Alias dalam pemaparan materi tentang tahapan pemetaan wilayah hukum marga Masakoda.
Hal ini dijelaskan oleh pemateri ( 1) Sulfisnto Alias, dengan tujuannya , bahwa sosialisasi Pemetaan Wilayah ini adalah untuk melindungi wajah tanah adat dan mengembalikan hak masyarakat untuk di akui oleh negara.
Tambah lagi Sulfisnto Alias,ia menjelaskan juga tentang tahapan yang akan di petakan adalah:
1. Sosialisasi Pemetaan secara partisipatif.
2. Kajian sosial budaya dan Masyarakat adat.
3. Kujungan lapangan 1
4. Lokakarya 2 pencocokan data lapangan dengan masyarakat pemilik tanah adat.
5. Kujungan lapangan 2
6. Lokakarya 2 pencocokan data akhir atau Finalisasi untuk mempersiapkan surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah kabupaten dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni.
Pemateri 2 Kepala Distrik Merdey, ibu Yustina Ogoney,SE. bahwa dengan tujuan pemetaan wilayah Tanah adat Marga Masakoda ini penting, karena hak komonal Masyarakat adat ini di akui oleh negara dan Pemerintah.
Keterangan lagi kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney SE, kepada media Sidikkasus.co.id , ia membenarkan tujuan pemetaan wilayah marga Masakoda adalah peranan Pemuda Moskona yang di libatkan oleh LSM Panah Papua ini sangat baik dan sesuai harapan Masyarakat di Distrik Masyeta.
Pemetaan wilayah marga Masakoda dan Marga lain ini, mengacu pada Keputusan Mahkamah konstitusi Republik Indonesia Nomor 35 tentang pengakuan pemerintah terhadap hukum masyarakat adat.
Maka tujuan pemetaan wilayah marga Masakoda secara partisipatif ,agar ada Masyarakat tau batas antara marga yang petakan dengan marga tetangga .
Kepala Distrik Merdey ibu Yustina Ogoney SE, berharap untuk seluruh masyarakat Distrik Masyeta, dan Merdey , harus mendukung kegiatan pemetaan wilayah marga Masakoda ini, perlu keterwakilan dari setiap Marga Masakoda dan Marga tetangga.
Tambah lagi kordinator pemetaan wilayah marga Masakoda, Piter Masakoda,S.IP bahwa Tujuan pemetaan wilayah marga Masakoda ini supaya tanah atau tempat milik Masyarakat adat itu sendiri.
Dan setiap Marga yang bertetangga dengan marga Masakoda, harus duduk berunding atau sosialisasi secara bersama-sama dengan tua -tua adat.
Kesimpulan dari hasil sosialisasi Pemetaan Wilayah Marga Masakoda sebagai berikut:
1. Nanti ada sosialisasi tahap kedua
2. akan di undang oleh LSM Panah Papua untuk di melaporkan hasil diskusi oleh kelompok marga dan dusun masing-masing.
3. Marga Masakoda dengan marga tetangga duduk sama-sama membahas tentang batas-batas yang di tentukan lewat musyawarah adat dari masing-masing marga.
Pewarta : Ruben C Frasa
Tempat. : Masyeta
Jam. : 16:00 WIT.
Komentar