Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC Granat) Banyuwangi yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba terkhusus di Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Kunjungan tersebut dimaksudkan oleh DPC Granat Banyuwangi untuk melakukan audiensi kepada Lapas Banyuwangi terkait dengan upaya yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dalam melakukan perang terhadap narkoba dan kegiatan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) dengan perkara narkoba.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPC Granat Banyuwangi Didie Noerhadi Saleh tersebut disambut langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto dengan didampingi oleh Kasi Admin Kamtib dan Kasubsi Keamanan.
Dalam keterangannya, Wahyu mengatakan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di dalam Lapas. “Kami tidak segan menindak WBP maupun oknum yang bermain-main dengan narkoba” tegasnya.
Wahyu menyebutkan komitmen yang ia bangun bukan hanya dalam bentuk kata-kata maupun tulisan. Pasalnya dalam 10 bulan terakhir, Lapas Banyuwangi telah melakukan telah 3 kali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut kedalam Lapas Banyuwangi.
“Ini merupakan bukti nyata, bahwa kami terus berperang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Kami terus didorong oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan maupun Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melaksanakan komitmen tersebut dengan sebaik-baiknya” ujar Wahyu.
Bagi WBP yang melanggar, lanjut Wahyu, pihaknya memberikan sanksi yang tegas berupa pencatatan dalam register F atau pencabutan segala hak-hak nya seperti remisi, Cuti Bersayarat, Pembebasan Bersyarat dan lain sebaginya, serta yang bersangkutan ditempatkan di straf sel atau sel isolasi.
“Semua kami berikan sanksi yang sama, tidak ada diskriminasi, siapapun yang berani melanggar sudah pasti akan kami berikan sanksi, dan yang pasti kami segera melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut” imbuh Wahyu.
Wahyu menyadari pihaknya tidak bisa maksimal dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa bantuan dari aparat penegak hukum lain maupun stakeholder terkait. “Oleh karenanya, kami memohon bantuan dari DPC Granat Banyuwangi jika memang ada informasi terkait WBP kami yang masih bermain dengan narkoba, mohon segera diinfokan kepada kami untuk kami telusuri lebih lanjut” tuturnya.
Terkait dengan pembinaan yang diberikan oleh Lapas Banyuwangi terhadap WBP narkoba, Wahyu menyebutkan bahwa di Lapas Banyuwangi telah disediakan beragam pembinaan yang bisa diikuti oleh WBP, mulai dari pembinaan kepribadian hingga keterampilan.
Kondisi overkapasitas di Lapas Banyuwangi yang berada dikisaran angka 300% tidak dipungkiri oleh Wahyu menjadi suatu hal yang menghambat proses pembinaan. Namun pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin agar kegiatan pembinaan bisa diikuti oleh seluruh WBP.
Sementara itu, Didie selaku Ketua DPC Granat Banyuwangi menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.
“Mengingat saat ini Banyuwangi berada dalam zona merah peredaran narkoba, maka kami selalu melakukan pemantauan terhadap kabar-kabar terbaru mengenai narkoba di Banyuwangi, termasuk kunjungan kami kali ini dilakukan untuk memantau isu terkini mengenai peredaran gelap narkoba yang beresiko terjadi didalam Lapas Banyuwangi” beber Didie.
Pada kunjungan kali ini, Didie juga mengundang Kalapas Banyuwangi untuk menjadi narasumber pada acara sosialisasi anti narkoba yang rencana akan dilaksanakan bulan Desember mendatang.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik, dengan harapan dapat menekan jumlah peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi” pungkas Didie. (Humas Lapas Banyuwangi)
Editor: Redaksi Media Sidikkasus.
Komentar