DPD SWI Halsel Siap Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjalankan Tugas

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Kasus kekerasan seperti penganiayaan, ancaman dan intimidasi terhadap Insan Pers dalam menjalankan tugas jurnalis, sering terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah-Sekber Wartawan Indonesia (DPD-SWI) Halsel Ade Manaf, Kamis (11/11/2021).

Ade Manaf mengatakan, dalam kurung waktu tahun 2021 ini, sering terjadi tindak kekerasan terhadap insan pers di Halsel, seperti penganiayaan wartawan Syahril di Gane Timur Halsel oleh oknum seorang kepala desa dan berakhir dengan proses hukum, katanya.

Lanjut Ade Manaf, kekerasan penganiayaan juga terjadi terhadap wartwan Sukandi di Kecamatan pulau Joronga Halsel oleh oknum bendahara desa, yang saat ini telah diserahkan berkas tersangka oleh Kejari Halsel kepada Pengadilan Negeri Labuha, Rabu (10/11/2021) untuk disidangkan.

Demikian pula sambung Ade Manaf, kemarin Rabu (10/11/2021) kembali terjadi kekerasan terhadap wartawan Alif Budiman di Halsel dan sehari dua akan dipolisikan pelakunya, jelas ketua DPD-SWI Halsel Ade Manaf.

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan saat meliput adalah perbuatan yang sangaja menghalang halangi tugas jurnalis dan hal tersebut diancam dengan pidana sesuai undang-undang Pers, ujar Ade Manaf.

“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalis tidak takut kekersan dalam bentuk apa pun, karena wartawan dilindungi negara, hukum dan undang-undang”, tandas Ade Manaf yang juga sebagai wartawan LiputanPeristiwa.com Perwakilan Maluku Utara.

Ade Manaf menegaskan, dalam hal kebebasan pers, DPD SWI Halsel yang merupakan salah satu organisasi Pers bertaraf nasional, akan tetap mengawal terjadinya kekerasan terhadap insan pers di Hslsel hingga sampai ke meja hijau, tegasnya.

(Kandi/Redaksi).

Komentar