Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Proyek Rehabilitasi dan Normalisasi Gubuk Domas yang dikerjakan oleh pemenang lelang CV. Naga Berlian diduga telah menjadi penyebab ambrolnya penunjang jalan milik Provinsi dan plengsengan milik Kabupaten.
Betapa tidak, setelah dilakukan normalisasi (pengerukan), plengsengan serta penunjang jalan jadi ambrol.
Menurut Sekertaris Forum Panggung Rakyat (FPR) Lumajang Arsyad Subekti menyesalkan adanya kerusakan pada bangunan penunjang jalan propinsi dan Plengsengan Kabupaten yang diduga akibat dari kesalahan dalam melakukan pengerjaan yakni terlalu dalam pengerukan, sehingga Plengsengan terjadi rusak parah di beberapa titik.
Untuk itu harus dipertanggung jawabkan dalam kerusakan tersebut untuk dilakukan pembenahan dan dikaji ulang dalam kapasitas serta kualitas CV tersebut, sehingga sampai terjadinya dugaan kesalahan pengerjaan.
Selain itu hasil pengerjaan sedimen tanah hasil pengerukan tidak langsung dibuang akan tetapi dibiarkan menumpuk dipinggir jalan berhari-hari dan bahkan sampai pengerjaan selesai tidak juga dibersihkan sehingga mengganggu pengguna jalan.
Ketika dikonfirmasi sidikkasus.co.id lebih mendalam mengenai anggaran pengerjaan normalisasi sungai dan bangunan plengsengan dalam satu paket tersebut Arsyad Subekti menjelaskan.
Setelah ditelusuri, kata Arsyad, ternyata anggaran yang digunakan sangat fantastis yakni menggunakan anggaran rakyat diduga senilai 2.1 Milyar dana IPDMIP yang ditargetkan akan selesai pada tanggal 19 Desember dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Gubug Domas.
Pengawas PU Kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim) saat diwawancarai, sidikkasus.co.id, di lokasi pengerjaan proyek tersebut, Rabu (10/11) menyatakan, bahwa pengerjaan nya tinggal 20 meter yang belum dikerjakan. ” Normalisasi nya tinggal 20 meter yang belum, sekalian dengan mengangkut hasil sendimen yang ada di timur yang belum di angkut”, jelasnya.
Saat di tanya berapa yang terjadi kerusakan. Sambil mengingat ingat Dwi menghitung. “Ada satu, dua, tiga sama situ”, akunya.
Ditanya masing masing berapa meter yang rusak. Dwi menjawab. “Yang sini ini panjangnya sepuluh meter, yang di sana itu, 15-20 meter”, kata Dwi.
Kerusakan penunjang jalan dan plengsengan itu akibat apa?, Tanya sidikkasus.co.id. kata Dwi, sebenarnya sudah dikasih jarak 50 sampai 1 meter, waktu itu memang ada hujan yang lebat dan intensitas nya sangat tinggi, akhirnya tanahnya kenak gerus, akhirnya pondasinya itu gantung, air itu langsung nabrak ke pasangan, sebelum sebelumnya kan ada sendimen nya, mungkin pasangannya itu terlindungi sama sendimenya yang di sana, sama dengan kasus nya yang di boreng itu. Di boreng itu dulu kan pernah di normalisasi, akhirnya kan longsor longsor kayak gitu, kan tidak ada tanah yang melindungi pasangan itu tadi”, ungkapnya.
Artinya bukan karena adanya kesalahan teknik dari normalisasi itu, tanya sidikkasus.co.id. “Kalau menurut saya endak. Karena kita sudah jagani, 50 sampai 1 meter itu jangan sampai kena, jadi batasnya itu 50 sampai 1 meter dari pasangan. Itu sudah saya ingatkan dari awal pengerjaan,” jawab Dwi, pengawas proyek dari PU kabupaten Lumajang.
“Kalau seumpama ada kerusakan, kita ingatkan kontraktor untuk segera memperbaiki,” ucap Dwi.
Sementara itu, Dadang pelaksana proyek rehabilitasi irigasi gubuk Domas, saat di mintai konfirmasi sidikkasus.co.id melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (11/11) terkait ambrolnya penunjang jalan dan plengsengan tersebut mengatakan, bahwa ambrol nya Plengsengan dan penunjang jalan itu karena banjir.
“Siap pak sudah saya kerjakan, ambrolnya itu karena banjir pak untuk pengerukan sudah saya kerjakan sesuai dari arahan pengawas,” tulisnya singkat.
Pantauan sidikkasus.co.id di lokasi pengerjaan proyek tersebut, selain penunjang jalan dan plengsengan, ada juga tebing sungai yang longsor. (Ria)
Reporter : Biro Lumajang
Komentar