Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Jajaran pengamanan memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Lapas Banyuwangi. Guna menciptakan keadaaan Lapas yang selalu aman dan kondusif, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi sosialisasikan Back to Basics Pemasyarakatan kepada jajaran pengamanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 kemarin, Rabu (10/11/2021). Kegiatan diikuti oleh Komandan Jaga, Staf Kesatuan Pengamanan dan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Kegiatan digelar sebagai tindak lanjut arahan dari Kalapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim yang menghimbau agar setiap atasan langsung segera menginternalisasikan Back to Basics Pemasyarakatan ke jajarannya.
Back to Basics Pemasyarakatan merupakan program yang memiliki fungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas demi mewujudkan Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).
Dalam keputusan tersebut Dirjenpas menekankan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar kembali membuka dan menerapkan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Ka.KPLP Lapas Banyuwangi Andri Setiawan mengajak jajarannya untuk memahami SOP dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari buka tutup kamar hunian hingga penerapan hukuman terhadap warga binaan yang melanggar peraturan.
“Buka tutup kamar hunian wajib dilakukan oleh petugas blok hunian, kunci kamar hunian harus selalu dipegang dan dikuasi oleh petugas blok” ujar Andri.
Untuk itu, Andri menghimbau kepada jajarannya agar rutin melakukan rolling/pergantian gembok kamar hunian, agar pasangan gembok dan kunci kamar hunian tidak mudah ditebak oleh warga binaan.
Jika ada warga binaan yang melanggar aturan, lanjut Andri, jajaran pengamanan harus menghindari pemberian hukuman dengan kekerasan fisik. “Apabila ada warga binaan yang melakukan pelanggaran, cukup dimasukkan ke straf sel dan berikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuhnya.
Andri juga berpesan kepada jajaran agar selalu melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 3 kunci tersebut antara lain deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Komandan Jaga dan petugas blok harus sering melakukan kontrol keliling di area Lapas dan blok hunian, termasuk periksa dengan teliti teralis pintu dan jendela, serta jalin komunikasi yang humanis dengan warga binaan. Jika memang ada temuan, segera laporkan ke saya” ucap Andri.
Terakhir, Andri berharap jajarannya agar selalu mengenakan pakaian dan atribut dinas sesuai peraturan yang berlaku. “Sayangi dan hargai seragam yang kalian kenakan, tetap semangat dalam menjalankan tugas dan jaga nama baik institusi” pungkas Andri. (Humas Lapas Banyuwangi)
Editor; Redaksi Sidikkasus
Komentar