Berita Sifikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Agam Sumatera Barat, gelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), dalam rangka redistribusi tanah 2021, di aula Dinas Kesehatan Agam, Selasa (9/11/2021).
Kakan ATR/BPN Agam, Yunaldi mengatakan, sidang PPL ini untuk membahas usulan tanah yang akan ditegaskan menjadi objek Landreform, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subyek dan obyek, seleksi subyek dan pengukuran bidang.
“Kita di Agam tahun ini redistribusi tanah lokasinya di Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto sebanyak 578 bidang, dengan luas 60,8157 hektar,” ujarnya.
Ia merinci, dari luas bidang tanah yang diredistribusikan tahun ini, tanah ulayat 141 bidang dengan luas 9,9770 hektar. Kemudian pelepasan kawasan hutan 437 bidang, seluas 50,8387 hektar.
Di nagari itu, katanya, target awal sebanyak 2.000 bidang, namun animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya masih rendah, sehingga diturunkan jadi 1.000 bidang.
“Karena masih minimnya keinginan masyarakat, maka target kembali diturunkan jadi 700 bidang, namun yang tercapai hanya 578 bidang,” sebutnya.
Dengan begitu, pihaknya bersama pemerintah akan berupaya menyosialisasikan ini pada masyarakat, bagaimana pentingnya mensertifikatkan tanah untuk berikan kepastian dan perlindungan hukum, pada pemegang hak atas suatu bidang tanah.
“Di 2022 kita kembali menargetkan sebanyak 1.000 bidang untuk disertifikatkan, yang lokasinya masih dilakukan pemantauan,” kata Yunaldi.
Sidang PPL ini dibuka Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, dengan peserta sidang Sekdakab Agam, Kajari dan beberapa OPD terkait.
Di kesempatan itu, Andri Warman sampaikan dukungannya atas dilakukan redistribusi tanah ini, sehingga hasilnya nanti yang berupa sertifikat hak tanah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
“Dengan dilakukannya pensertifikatan tanah kita harap dapat meminimalisir permasalahan di tengah masyarakat, karana persoalan tanah adalah masalah krusial yang harus diatasi,” tukasnya.
Menurutnya, tidak sedikit permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat terkait persoalan tanah, bahkan katanya bisa jadi pemicu terjadinya pertengkaran baik sekaum, saudara, maupun masyarakat lain secara luas.
“Maka kita ucapkan terimakasih pada Kantor ATR/BPN Agam, yang telah melaksanakan redistribusi tanah ini. Semoga sidang PPL ini berjalan lancar, sehingga proses redistribusi tanah bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya,”ujarnya. (Syafrianto.S.Sos)
Komentar