Bekerjasama Dengan Kodim 0820 WBP Lapas Probolinggo Dibekali Sosialisasi Pencegahan Terorisme

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Selasa (09/11), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Bin Komsos Cegah Tangkal Radikalisme. Bekerjasama dengan Kodim 0820 Kota Probolinggo, kegiatan ini berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo.

Secara etimologi, radikalisme berasa dari istilah radikal. Kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici. Radix dalam bahasa Latin berarti ‘akar’. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala.

Sementara menurut KBBI, radikalisme memiliki tiga arti. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik.

Kapten ARH Ari Wibowo, selaku PJS. Pasiter Kodim 0820 Kota Probolinggo mengatakan mengatakan paham radikalisme saat ini sedang berkembang dan perlu mendapatkan perhatian serta kewaspadaan. Sedangkan Ustadz Anwar Bahron yang juga menjadi narasumber kegiatan ini menambahkan bahwa jangan sampai agama menjadi tameng dalam menghasut generasi penerus. Terhadap semua pergerakan yang mengatas namakan ISIS harus ditolak dan jangan sampai diberikan ruang karena melanggar aturan hukum di Indonesia.

Pewarta: Yul

Komentar