JAKARTA, JKN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai masifnya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga TNI AL membuktikan pemerintahan Jokowi-JK berhasil menjaga masa depan bangsa.
Pemerintahan Jokowi-JK tak hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, tetapi juga pencegahan sejak dipintu masuk wilayah Indonesia. Penguatan perlindungan terhadap generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini dipastikannya juga akan didukung DPR melalui revisi UU Narkotika.
“Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu hingga hilir. Aparat diwilayah perbatasan maupun intelejen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan. Salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI,” ujar Bambang Soesatyo, Sabtu (5/5/2018).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa diantaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.
“DPR sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas, Kita perlu menyesuaiikan dengan perkembangan jaman dimana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan narkoba sudah semakin canggih. Bandar dan sindikatnya juga antar negara. Saya ingin revisi UU Narkotika agar bisa menjawab berbagai tantangan tersebut.”
Bambang Soesatyo juga meminta semua pihak agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Kendati aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para penjahat narkoba, penyelundupan dan peredaran narkoba hingga kini masih tinggi di Indonesia. “Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba,” pungkas Bambang Soesatyo. (Omika/Ida Farida).
Komentar