Polres Halsel Resmi Terapkan Scan Quick Response Peduli Lindungi

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL – Pelayanan Polres Halsel Terapkan Scan QR Peduli Lindungi yang bertujuan Memberikan Rasa Lebih Aman dan Mawas Diri.

Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan Kepolisian Resor Halsel resmi memberlakukan penggunaan scan Quick Response (QR) code pada aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh anggota Polres Halsel dan tamu yang hendak memasuki lingkungan Mapolres Halsel, Jumat (05/11/2021).

Scan Quick Response (QR) aplikasi Peduli Lindungi sudah disediakan didepan penjagaan Mapolres Halsel. Jika personil Polres Halsel dan tamu yang hendak memasuki dan keluar Mako Polres Halsel diwajibkan menscan barcode aplikasi Peduli Lindungi yang telah disediakan masing-masing 2 standing banner di depan Penjagaan Mako Polres Halsel.

Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel menerangkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi telah resmi diberlakukan di lingkungan Mapolres Halsel dan di pelayanan Polres Halsel lainnya seperti pembuatan SIM di Satpas Kantor Lantas, SKCK, maupun SPKT Polres Halsel.

“Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi ini bagi seluruh anggota Polres Halsel dan masyarakat. Diharapkan masyarakat segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi ini, aplikasi ini untuk kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Adapun 10 manfaat aplikasi Peduli Lindungi :

Memberikan informasi terkait zonasi

Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan KPCPEN.

Cantact tracing

Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19.

Menampilkan statistik kasus Covid-19

Aplikasi ini juga dapat menampilkan statistik kasus Covid-19 dilokasi sekitar penggunanya.

Beritahu pengguna jika berada di keramaian

Peduli lindungi akan memberikan notifikasi jika pengguna teridentifikasi berada di keramaian.

Paspor digital

Terdapat fitur paspor digital pada aplikasi Peduli Lindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Pendaftaran vaksin

Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui Peduli Lindungi.

Diari perjalanan

Peduli Lindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna, sebagai upaya program contact tracing.

Telemedisin

Dengan layanan ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri di RS. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

Dapat membuat e-Hac

E-Hac atau kartu kewaspadaan yang pernah dibuat oleh pengguna juga tersedia diaplikasi ini.

Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

“Aplikasi Peduli Lindungi ini diterapkan kepada seluruh anggota dan masyarakat. Jika masyarakat belum divaksinasi Covid-19, pelayanan kepolisian tetap diberikan. Dan tentunya seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 maupun masyarakat yang belum divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelayanan publik Polres Halsel,” jelasnya.

“Aplikasi ini juga untuk mempermudah Satgas Covid-19 memberikan pelayanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan jika terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19, aplikasi ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengimbau, masyarakat yang belum divaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi dan segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi,” tutupnya.

(Kandi/Redaksi).

Komentar