Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SIMBAR – Polres Agam Polda Sumbar Laksanakan Kegiatan Patroli KRYD Regu 2 Dalam Rangka Operasi Yustisi Peraturan Daerah Prov Sumbar No. 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Wilkum Polres Agam.
Dengan dasar Inpres No.6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Peraturan Daerah Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Berupa Kegiatan, untuk Penerapan Peraturan Daerah Prov Sumbar No. 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Wilkum Polres Agam.
Dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis, 04 November 2021.
Kegiatan tersebut dengan sasaran pelaksanaannya Seputaran Lubuk Basung dengan diawali Apel APP Kegiatan di depan SPKT Polres Agam yang dipimpin oleh, Piket Pawas KBO Sat. Narkoba Polres Agam IODA Fatria Enova.
Untuk melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan untuk mematuhi aturan wajib menggunakan Masker, Jaga Jarak, Pendisplinan Cuci tangan, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilisasi Dan Interaksi.
Melakukan Peneguran terhadap masyarakat yang tidak pakai masker dengan cara pendataan Nama-Nama Pelanggar dan Pendataan Ke dalam Aplikasi Sipelada.
Dengan petugas yang melaksanakan yaitu Personil Polres Agam = 6 Personil.
Hasil Kegiatan tersebut yang dilaksanakan yaitu berupa Teguran lisan 12 orang, Aplikasi Sipelada 5 orang
Kegiatan diganti dengan sosialisasi vaksinasi massal kepada masyarakat dan membagikan selebaran kegiatan vaksinasi di Wilkum Polres Agam.
Dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman.(Syafrianto,S,Sos)
Komentar